• Berita Terkini

    Jumat, 21 Juli 2017

    Sebagian Besar Fraksi DPRD Tolak Lima Hari Sekolah

    PURWOREJO- Sebagian besar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menolak kebijakan lima hari sekolah. Penolakan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan 5 raperda, di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, kemarin. Kebijakan itu dinilai belum layak diterapkan di Kabupaten Purworejo.

    Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya Dion Agasi Setyabudi mengatakan, Pemkab harus mempertimbangan matang-matang terkait kebijakan tersebut jika akan benar-benar dilaksanakan di Purworejo. Sesuai dengan pasal 9 ayat 1 Permendikbud 27 tahun 2017 disampaikan jika penerapan itu haruslah didukung dengan kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung.

    "Kami kira hal itu belum layak diberlakukan di Purworejo dan tidak perlu terburu-buru. Harus dilakukan pertimbangan yang matang," kata Dion.

    Sejalan dengan Fraksi PDIP, Sugeng Santosa dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan bisa memetakan potensi masalah jika kebijakan itu dipaksakan di Purworejo. Pihaknya tidak ingin akan muncul masalah baru yang membuat rumit suasana.

    "Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yang menangai hal ini harus mengabil langkah positif untuk mengantisipasi permasalahan yang akan muncul," kata Sugeng.

    Potensi anak atau siswa akan menjadi robot dengan pengenaan kebijakan lima hari sekolah dikemukakan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Ajeng Dewi Purnamasari. Dengan tegas Fraksi Gerinda menolak jika kebijakan itu diterapkan di Purworejo.

    "Tidak semua peserta didik dari golongan mampu sehingga sepulang sekolah banyak diantara peserta didik yang membantu orang tuanya," kata Ajeng.

    Ajeng menyoroti adanya kebijakan tumpang tindih yang dilakukan pemerintah dimana ada keinginan menerapkan lima hari sekolah namun disisi lain juga ada gerakan Mengaji. Padahal biasanya, mengaji dilakukan di waktu selepas sekolah.

    "Kekuatan fisik orang ada batasnya, sehingga apabila sudah diforsir di sekolah, masihkah kuat untuk mengaji," tegasnya.

    Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Much Dahlan juga menyatakan jika sejak awal pihaknya dengan tegas menolak kebijakan hal itu. Berbagai laporan dan tanggapan dari masyarakat telah diterima dimana sebagian besar menolak jika Purworejo menerapkan lima hari sekolah.

    "Kita sudah sejak awal menolak karena anak-anak akan kehabisan waktunya untuk belajar agama," kata Dahlan.

    Pendapat lain disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ngadianto, dimana fraksinya melihat tidak ada hal yang perlu diperdebatkan dalam kebijakan tersebut. Fraksi PKS melihat jika penerapannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah sebagai penyelenggara.

    "Andaikan sekolah itu siap lima hari sekolah ya tidak masalah. Dia akan menggunakan enam hari sekolah ya tidak apa-apa, tergantung dari kesiapan sekolah masing-masing," kata Ngadianto. (ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top