Sigit Tri Prabowo |
“Saat ini pemekaran bukan menjadi hal urgen, masih banyak yang perlu dibenahi dan dikembangkan. Pemekaran wilayah, apalagi dengan latar belakang berpikir satu daerah menjadi beban daerah yang lain akan menjadi kontraproduktif jika dijadikan pijakan kebijakan,” tutur pria yang juga pendiri Roemah Martha Tilaar Gombong itu.
Menurutnya, saat ini yang lebih diperlukan justru tata kelola yang lebih partisipatif yang memberi peluang pada wilayah/desa menjadi penggerak kemajuan. Dengan demikian maka setiap wilayah merupakan bagian dari sebuah perubahan yang terjadi di kabupaten ke arah yang lebih baik. “Birokrasi mestinya semakin sadar menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator,” katanya.
Saat ini proses perencanaan pembangunan dengan kualitas partisipasi yang tidak abal-abal mutlak diperlukan. Demikian juga pemahaman birokrasi terhadap karakter masing-masing wilayah juga mesti ditingkatkan. “Dengan itu maka tidak ada kesan nasib Kebumen hanya ditentukan di seputar alun-alun belaka,” ungkapnya.
Sigit menambahkan, kebijakan dan pola pikir birokrat yang sentralistik, non-partisipatif dan ketidakpekaan terhadap karakter khas wilayah kiranya yang ikut menjadi faktor munculnya gagasan pemekaran. Faktor-faktor inilah yang mesti dieliminasi, bukan kemudian bergerak untuk memisahkan diri. “Apalagi gagasan pemisahan itu sangat rentan ditunggangi kepentingan ekonomi dan politis terselubung,” ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Sutiman Raharjo menggagas ide Gombong sebagai Kotamadya, berawal dari keprihatinan melihat gerak pembangunan Kebumen yang dari dulu tidak menunjukkan 'greget" berarti. Pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi Kabupaten Kebumen yang dinilai stagnan. (mam)