• Berita Terkini

    Senin, 31 Juli 2017

    Sindikat Penipu Tiongkok Warning Untuk Indonesia

    JAKARTA— Terungkapnya sindikat penipuan internasional asal Tiongkok menjadi warning untuk Indonesia. Pasalnya, Bareskrim selain menemukan sindikat mampu melakukan cracking atau membobol sistem keamanan komputer, mereka juga memanfaatkan data-data konsumen provider seluler dan bank. Kondisi itu menuntun Bareskrim pada kesadaran bahwa regulasi data identitas perlu diperketat.


    Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, berbagai cara ditempuh sindikat Tiongkok untuk bisa memuluskan aksi menipu tersebut. Mereka memanfaatkan ”big data” atau data dunia yang terlanjur berserakan. Data itu didapat dengan cracking atau memanfaatkan data yang sudah menyebar di internet. hal tersebut hanya masalah cara. ”Ini adalah tantangan bagi masyarakat dunia, tidak terkecuali Indonesia,” ungkapnya.


    Bagi Indonesia, kasus ini bisa menjadi pembelajaran. Pasalnya, kepemilikan data di Indonesia regulasinya masih lemah. Dapat dengan musah data identitas itu berpindah tangan. Bisa digunakan untuk kepentingan iklan dan sebagainya. Bagi penjahat, data itu bsia digunakan untuk kepentingan melakukan kejahatan. ”Maka, otoritas yang berkepentingan dengan kepemilikan data ini harus segera bergerak,” jelasnya.


    Ada banyak lembaga yang membuat data identitas konsumennya menyebar dengan mudah, diantaranya provider selular, bank dan perusahaan leasing. Data konsumen atau nasabah itu dimanfaatkan bukan hanya untuk lembaga tersebut. ”Ini masalahnya,” ujarnya.


    Maka, kementerian dan lembaga yang berkepentingan dengan data identitas ini harus memperketat regulasi penyimpanan data. ”Untuk provider selular, setiap kartu itu dipersyaratkan mengisi identitas. Seharusnya, data itu tidak boleh kemana-mana,” tuturnya.


    Dia menuturkan, perlu ada solusi secepatnya yang dirancang. Apapun bentuk solusinya, tentu merupakan domain dari kementerian dan lembaga yang berkepentingan. Namun, salah satunya, bisa pada larangan mengumbar identitas konsumen atau bisa juga SIM Card telepon hanya satu. ”Untuk pelaku kejahatan bila menipu menggunakan handphone bisa langsung ketahuan,” ujarnya.


    Selain itu kasus phone fraud warga Tiongkok di Indonesia ini membuktikan bahwa perlu langkah percepatan mengantisipasi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan teknologi informasi. Sindikat penipuan Tiongkok ini beroperasi di Indonesia dengan harapan menghindari hukum di Tiongkok. ”Kejahatan tidak lagi mengenal batas negara,” ujarnya.


    Kenekatan sindikat Tiongkok dengan beroperasi di Indonesia membuktikan bahwa penipuan tersebut menghasilkan keuntungan yang tidak sedikit. Mereka mau untuk mengeluarkan modal besar dengan berpindah ke Indonesia. ”Masalahnya, hal semacam ini bisa dicontoh penjahat di Indonesia,” tuturnya.


    Walau begitu, Ari melihat sebenarnya di media sosial sudah banyak tersebar berbagai perlawanan masyarakat atas upaya penipuan tersebut. Misalnya, penipu malah diulur waktunya dan tidak dihiraukan. Malah ada yang mengerjai balik. ”Mungkin masyarakat negara lain harus belajar dari masyarakat Indonesia dalam menghadapi kejahatan semacam ini,” ungkapnya.


    Tah hanya itu, ada kemungkinan bila sindikat Tiongkok ini beroperasi di Indonesia karena regulasi soal kejahatan transnational crime masih memiliki celah. Bahkan, negara kurang up to date terkait regulasi tersebut. ”Hal semacam ini tidak bisa dianggap remeh,” tegasnya.


    Wakapolri Komjen Syafruddin menuturkan penggerebekan sindikat kejahatan siber itu memang masih belum tuntas. Dia menyebut pengungkapan yang ada di Jakarta dan Surabaya itu baru setengah dari keseluruhan sindikat tersebut.


    ”Sedang dikembangkan masih separo. Polri intensif untuk mengungkap itu,” ujar Syafruddin usai pencanangan tahun keselamatan berlalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, kemarin (30/7). Sebab, ada korban dari Indonesia maupun dari negara asal para pelaku kejahatan siber itu.

    Dia menuturkan para pelaku itu dipastikan masuk ke Indonesia menggunakan jalur resmi dengan menggunakan paspor. Tapi, paspor orang-orang tersebut diambil oleh orang-orang yang menjadi broker.”Seperti tenaga kerja kita yang ilegal keluar juga pakai paspor. dikoordinir oleh brokernya dia tidak bawa paspor. itu yang mau kita ungkap,” tegas dia.


    Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan penangkapan terhadap warga negara asing yang mayoritas dari Tiongkok tak akan berpengaruh pada bebas visa kunjungan wisata. JK menganggap bahwa penangkapan tersebut tidak perlu dikaitkan dengan kebijakan pemerintah tersebut. ”Dengan visa pun bisa terjadi tapi ini hasil kerjasama antara polisi Tiongkok dan kita,” ujar JK usai mencanangkan program tahun keselamatan berlalu lintas untuk kemanusiaan di Bundaran Hotel Indonesia, kemarin (30/7).


                 Yang harus dilakukan, imbuh JK, adalah pengetatan dalam pemeriksaan turis-turis yang akan datang ke Indonesia. Tugas tersebut menjadi kewenangan dari pihak imigrasi dan instansi lainnya dalam pengawasan orang asing. JK hanya mengisyaratkan bahwa penangkapan itu jangan berpengaruh pada pariwisata di Indonesia. ”Sekarang ini Tiongkok merupakan turis terbesar di Indonesia,” jelas dia.


                Data dari Kementerian Pariwisata mulai Januari hingga Mei, turis asal Tiongkok sebanyak 831.424 orang. Meningkat 44,87 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 573.889 orang. Sedangkan turis dari Taiwan sebanyak 93.589 orang.


                Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengungkapkan bahwa WNA yang ditangkap karena kasus penipuan lewat telepon itu dipastikan punya paspor. Meskipun, pada saat ditangkap ada beberapa orang yang tidak bisa menunjukannya karena sedang dibawa oleh aktor intelektualnya. ”Paspornya dibawa itu salah satu cara agar mereka tidak kabur,” ujar Agung.


    Imigrasi juga dilibatkan dalam proses penangkapan orang-orang tersebut termasuk penelusuran secara tertutup yang dilakukan sebelumnya. Selain itu, akan diteliti pula mana orang-orang bisa jadi menjadi korban dan mana yang menjadi pelaku utama.


    ”Setelah ditangkap akan diindetifikasi dan diferivikasi berdasarkan wajah dan paspor. Nanti akan terlihat data perlintasannya,” terang Agung.


    Dia menuturkan penangkapan para penjahat siber itu bukan berarti imigrasi kebobolan dalam pengawasan. Tapi, menurut dia justru penangkapan itu adalah bentuk kerja terhadap pengawasan orang asing. ”Pengawasan tidak akan kendor. Kami kerjasama juga dengan interpol,” imbuh dia.


    Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan eksisnya tindak kejahatan penipuan warga Tiongkok yang dilakukan di tanah air merupakan dampak dari kebijakan bebas visa yang diberikan pemerintah untuk negara bersangkutan. Sangat mungkin, kata dia, sindikat penipuan Tiongkok datang ke Indonesia sebagai wisatawan.


    ”Kebijakan bebas visa memang sangat bahaya, meskipun di satu sisi bisa mendatangkan wisatawan dalam jumlah besar,” ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos, kemarin. Sebagai catatan, Tiongkok memang masuk satu dari 169 negara yang mendapat visa bebas dari pemerintah sejak Maret 2016 lalu. Begitu pula dengan Taiwan.


    Hikmahanto menyatakan, sebenarnya Indonesia belum dirugikan dari aktivitas sindikat tersebut. Sebab, mayoritas korban penipuan merupakan warga Tiongkok. Namun, bila dibiarkan, tindak penipuan itu bukan tidak mungkin juga akan menyasar warga Indonesia. ”Ini harus diwaspadai karena negara kita rentan menjadi home base kejahatan internasional,” terangnya.


    Lantas bagaimana proses hukum yang mesti dilakukan pemerintah ketika korban tindak kejahatan berada di luar negeri ? Hikmahanto menjelaskan, imigrasi harus mengecek satu persatu anggota kelompok tersebut. Apakah mereka overstay atau tidak. Bila melampaui batas izin tinggal, petugas imigrasi bisa memproses mereka karena melanggar aturan keimigrasian.


    ”Bisa juga dengan ekstradisi, tapi harus ada koordinasi dengan kepolisian Tiongkok,” paparnya. Menurut dia, yang paling mendesak adalah mencari mafia dari sindikat penipuan tersebut. Karena kejadian serupa sudah berulang kali ditemukan di Indonesia. ”Yang ditangkap kemarin itu kan hanya eksekutor di lapangan saja, padahal ada mafianya,” imbuhnya. (idr/jun/tyo)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top