Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad |
Belum lagi, proses pemekaran wilayah yang membutuhkan biaya besar dan waktu tidak sedikit. "Pemerintah kan sudah menetapkan moratorium tentang daerah otonom baru. Jangankan Kebumen, Cilacap yang memiliki wilayah sangat luas dan sudah menggagas pemekaran wilayah saja sampai saat ini belum bisa terealisasi," ujar Yahya Fuad, Rabu (26/7/2017), saat dimintai tanggapannya soal isu pemekaran wilayah yang dilontarkan tokoh Kebumen Barat, Sutiman Raharjo itu.
Lebih daripada itu, Bupati mengatakan, tidak ada keinginan dari masyarakat Gombong untuk melepaskan diri dari Kebumen. Jadi, kalau ada yang tetap menginginkan pemekaran wilayah, hanya segelintir orang. Terlepas daripada itu, Bupati mengaku siap terbuka terhadap setiap masukan dari masyarakat yang bertujuan membangun Kebumen ke depan.
"Jika teman-teman di Gombong memberi masukan terkait potensi-potensi yang ada, kami siap berdialog dan memecahkan permasalahan bersama," ujar Bupati yang memang asal Gombong itu.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz juga mengatakan hal senada. Menurutnya, pemekaran wilayah di Kebumen saat ini belum ada urgensinya. Namun demikian, kata Wabup, kewenangan berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti diberitakan, tokoh Kebumen barat Sutiman Raharjo melontarkan gagasan pembentukan Gombong sebagai wilayah pemerintahan sendiri. Yakni sebagai Pemkot yang dipimpin seorang walikota. Sutiman berargumentasi, pemekaran wilayah ini perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan di Kebumen yang saat ini dinilai stagnan.
Wacana tersebut juga didukung oleh Sarijan SH MBA, tokoh Kebumen Barat lainnya. Menurut Sarijan, Kebumen sebenarnya memiliki potensi dan sumberdaya melimpah. Namun hingga saat ini, pembangunan di Kebumen masih terlihat stagnan. (cah)