• Berita Terkini

    Senin, 17 Juli 2017

    Soal Wacana Pemisahan Diri Gombong, Bupati Kebumen Diminta Proaktif

    Ahmad Sabiq SIP MA

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemkab Kabupaten Kebumen, dalam hal ini Bupati berikut jajarannya diminta tidak pasif menyikapi bergulirnya wacana pemekaran Gombong menjadi kota. Bupati dan jajarannya seharusnya pro aktif dan mengedepankan upaya dialog, dalam rangka mengetahui akar permasalahan.

    Demikian diungkapkan Wakil Dekan Fisipol Universitas Jenderal Soedirman, Ahmad Sabiq SIP MA saat dimintai tanggapannya soal wacana pemekaran Kabupaten Kebumen yang berhembus dalam beberapa pekan terakhir.

    Sabiq mengatakan, munculnya isu pemekaran seringkali tidak semata-mata soal alasan kesejahteraan melainkan bisa jadi ada unsur politis.   Kajian juga menunjukkan, pemekaran wilayah bukan satu-satunya cara untuk mengatasi kesenjangan kesejahteraan dalam sebuah wilayah.

    Pun demikian, bila alasannya untuk mempercepat pembangunan di daerah yang nantinya dimekarkan tak sepenuhnya benar. Dalam hal ini Gombong jika benar-benar memisahkan diri dari Kabupaten Kebumen.

    ."Tidak ada jaminan pemekaran wilayah akan mempercepat pembangunan. Jangan-jangan malah daerah induk yang ditinggalkan (dalam hal ini Kebumen) malah menjadi tertinggal," kata alumnus Institute of Social Studies, Erasmus University, The Nerherlands tersebut.

     Bahkan menurut Sabiq, untuk skala Jawa Tengah pun, isu pemekaran wilayah saat ini sudah tak realistis lagi. Selain adanya moratorium pemerintah soal Daerah Otonom Baru (DOB), pembangunan infrastruktur dilakukan pemerintah dalam rangka menekan adanya pemekaran wilayah.

     "Di Jawa Tengah bagian selatan misalnya. Adanya pembangunan jalan tembus Jogja-Cilacap akan membuat daerah-daerah yang dilewatinya, termasuk Kebumen akan berkembang," katanya.

    Dengan kata  lain, kata Ahmad Sabiq, ada banyak cara lain yang bisa menjadi alternatif untuk mengatasi persoalan semacam ini

    "Isu pemekaran wilayah sebenarnya tidak perlu muncul bila manajemen pemerintahan baik. Dengan manajemen pemerintahan yang baik, artinya pelayanan publik juga berjalan baik dan pembangunan menjangkau seluruh wilayah. Bila itu bisa dilaksanakan, tak akan muncul wacana pemekaran wilayah," katanya.

    Lalu apa yang harus dilakukan Pemkab Kebumen dalam hal ini Bupati terkait munculnya isu pemekaran wilayah?

     Sabiq berpendapat, munculnya isu pemekaran di Kebumen seyogianya jangan disikapi defensif.  Pemkab Kebumen, disarankan untuk membuka pintu dialog dengan pihak-pihak yang melontarkan adanya pemekaran wilayah tersebut dalam rangka mengetahui akar permasalahannya.

    Kebumen, kata Sabiq, tak seluas di Cilacap yang juga memunculkan isu pemekaran wilayah. Adanya isu pemekaran, sekaligus bisa menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kebumen sekaligus evaluasi gaya kepemimpinan Bupati.

    "Karena telanjur.muncul wacana pemekaran, Pemkab juga jangan defensif. Dalam hal ini Bupati Kebumen sebaiknya mengajak dialog pihak-pihak yang memunculkan wacana pemekaran wilayah agar mengetahui duduk permasalahan," demikian Ahmad Sabiq.

    Seperti diberitakan, tokoh Kebumen barat Sutiman Raharjo melontarkan gagasan pembentukan Gombong sebagai wilayah pemerintahan sendiri. Yakni sebagai Pemkot yang dipimpin seorang walikota. Sutiman berargumentasi, pemekaran wilayah ini perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan di Kebumen yang saat ini dinilai stagnan.

    Wacana tersebut juga didukung oleh Sarijan SH MBA, tokoh Kebumen Barat lainnya. Menurut Sarijan, Kebumen sebenarnya memiliki potensi dan sumberdaya melimpah. Namun hingga saat ini, pembangunan di Kebumen masih terlihat stagnan.

    Terpisah, Sutiman Raharjo mengatakan, dirinya tetap berpendapat Gombong sangat layak berdiri sendiri dan lepas dari Kebumen. Mengingat wilayah tersebut dan Kebumen bagian barat pada umumnya, memiliki potensi luar biasa. "Gombong dan Kebumen barat bisa menjadi kawasan industri pengolahan baja seperti Krakatau Steel di Cilegon," katanya sembari mengucapkan terimakasih atas dukungan warga dan pihak-pihak yang setuju dengan gagasannya itu. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top