• Berita Terkini

    Selasa, 04 Juli 2017

    Warga Binaan Rutan Kebumen Sampaikan Selamat Hari Bhayangkara

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)Dalam HUT Bhayangkara ke 71 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2017 ini, Polres Kebumen dapat ucapan dari berbagai elemen masyarakat. Uniknya pada kesempatan kali ini Polres Kebumen juga mendapatkan ucapan selamat dari para warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen, Sabtu (1/7/2017).

    Berbagai ucapan selamat lainnya, datang dari Meotel Dafam Kebumen, Jasa Raharja, Dispenda atau UP3D. Bahkan  Forum Kesenian Desa (Forkessa) Desa Jatijajar Kecamatan Ayah juga mengucapkan selamat atas HUT Bhayangkara ke 71.

    Kepala Rutan (Karutan) Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MS mengungkapkan, dengan adanya HUT Bhayangkara ke 71 diharapkan kerja sama antara Rutan dan Polres Kebumen akan semakin baik. Kerja sama salah satunya dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan Rutan Kebumen. “Mudah-mudahan hubungan dan kerja sama Rutan dan Polres semakin baik,” tuturnya.

    Dengan adanya hubungan yang baik maka akan tercipta suasana yang kondusif. Terlebih baik Rutan maupun Polres merupakan lembaga yang sama-sama bertugas menjadi pelayan dan pengayom masyarakat. “Kita saling membutuhkan satu sama lain,” terangnya.

    Salah satu warga binaan yang enggan disebut nama, menyampaikan meski tidak begitu menyukai, namun para narapidana mengetahui bahwa apa yang dilaksanakan oleh polisi semata-mata merupakan tugas. Sehingga antara narapidana dan kepolisian sebetulnya, tidak ada urusan pribadi. “Kita tidak ada urusan pribadi dengan para anggota polisi. Selamat HUT Bhayangkara ke 71,” katanya singkat.

    Terpisah Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kanit Reg Ident Iptu Tejo Suwono SH menyampaikan, dengan bertambahnya usia diharapkan Polri mampu menjadi lebih profesional dan modern serta terpercaya. Hal ini sesuai dengan program Kapolri yakni Polri dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yag lebih maksimal kepada masyarakat. “Dirgahayu Polri ke 71 tetap semangat dan senantiasa sukses dalam mengemban tugas,” ucapnya.

    Sementara itu Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto SH MH menyampaikan tentang larangan menerbangkan balon udara tanpa awak. Sebab selain dapat mengganggu aliran listrik, balon udara juga dapat mengganggu penerbangan. “Di Kabupaten Wonosobo, dua orang pelaku penerbangan balon udara tanpa awak, diamankan untuk menjalami pemeriksaan. Mereka terancam pidana melanggar Undang-undang nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Kami berharap hal ini tidak terjadi di Kebumen,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top