JAKARTA— Calo tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal terus beroperasi. Kemarin (10/8) Bareskrim mengungkap dua kasus pengiriman TKI ilegal yang dikirim ke Suriah dan Abu Dhabi. Dari 12 korban calo TKI ilegal, salah seorang korban merupakan anak usia 14 tahun berinisial R.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, awalnya terdapat informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suriah. Bahwa terdapat sejumlah TKI ilegal yang dikirim ke Damaskus, Suriah. Salah satu dari TKI ilegal itu merupakan anak usia 14 tahun yang diberangkatkan dengan memalsukan identitasnya. ”Pemalsuan ini sengaja dilakukan para calo untuk mengirim mereka,” terangnya.
Anak tersebut dalam kartu identitasnya disebut berusia 19 tahun. Kartu identitas itu dibuat di Lombok, yang kemungkinan menipu petugas pembuat kartu identitas di Kelurahan, Kecamatan hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. ”Namun, kami akan deteksi kemungkinan keterlibatan petugas ya,” jelasnya.
Selain R, juga ada korban berinisial NVI yang menjadi korban. Keduanya telah dipulangkan ke Indonesia. Selama berada di Suriah itu mereka dipekerjakan pada tiga majikan, namun dua majikan sama sekali tidak membayar gaji dan satu majikan hanya memberikan USD 200 untuk bekerja selama 5 bulan. ”Mereka kabur dan diamankan KBRI,” jelasnya.
Untuk kasus calo TKI ilegal yang dikirim ke Suriah ini terdapat dua tersangka, yakni Pariati dan Baiq alias Evi. ”Keduanya mendapatkan Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dari setiap calon TKI, kemungkinan sudah mengirim ratusan orang,” ungkapnya.
Kasus kedua merupakan pengiriman TKI ke Abu Dhabi yang dilakukan Abdul Badar, 35 bekerjasama dengan Fadel Assegaf yang memiliki PT NIJ. Keduanya telah mengirim 110 TKI ke Abu Dhabi. ”seorang calon TKI diminta membayar Rp 17 juta,” terangnya.
Dari penelusuran aliran dana diketahui Fadel mendapatkan Rp 4,5 miliar. Lalu Badar mencicipi uang senilai Rp 1,4 miliar.”Total da delapan tersangka yang juga mendapatkan keuntungan jutaan hingga miliaran rupiah,” paparnya ditemui di Bareskrim kemarin.
Masalahnya, ternyata agensi di Abu Dhabi itu setiap tahun membutuhkan seribu tenaga kerja. Kondisi itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh calo TKI. ”Mereka juga kerjasama dengan kedutaan besar, kalau ada pengurusan visa jadi dipercepat,” paparnya.
Sementara Staf KBRI Suriah Abdul Malik menjelaskan, hampir semua TKI yang dikirim ke Suriah itu ditipu. Sebab, mereka diiming-imingi dikirim ke negara lain. ”Ternyata malah dikirim ke negara yang sedang berperang,” ujarnya.
Seorang warga Suriah untuk mempekerjakan TKI ini mengeluarkan USD 9.500. Namun, akhirnya TKI ilegal ini kabur dalam beberapa bulan karena kondisinya yang sedang berperang. ”Yang pasti, diantara TKI ilegal ini tidak ada yang terlibat dengan ISIS,” ujarnya. (idr)
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, awalnya terdapat informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suriah. Bahwa terdapat sejumlah TKI ilegal yang dikirim ke Damaskus, Suriah. Salah satu dari TKI ilegal itu merupakan anak usia 14 tahun yang diberangkatkan dengan memalsukan identitasnya. ”Pemalsuan ini sengaja dilakukan para calo untuk mengirim mereka,” terangnya.
Anak tersebut dalam kartu identitasnya disebut berusia 19 tahun. Kartu identitas itu dibuat di Lombok, yang kemungkinan menipu petugas pembuat kartu identitas di Kelurahan, Kecamatan hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. ”Namun, kami akan deteksi kemungkinan keterlibatan petugas ya,” jelasnya.
Selain R, juga ada korban berinisial NVI yang menjadi korban. Keduanya telah dipulangkan ke Indonesia. Selama berada di Suriah itu mereka dipekerjakan pada tiga majikan, namun dua majikan sama sekali tidak membayar gaji dan satu majikan hanya memberikan USD 200 untuk bekerja selama 5 bulan. ”Mereka kabur dan diamankan KBRI,” jelasnya.
Untuk kasus calo TKI ilegal yang dikirim ke Suriah ini terdapat dua tersangka, yakni Pariati dan Baiq alias Evi. ”Keduanya mendapatkan Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dari setiap calon TKI, kemungkinan sudah mengirim ratusan orang,” ungkapnya.
Kasus kedua merupakan pengiriman TKI ke Abu Dhabi yang dilakukan Abdul Badar, 35 bekerjasama dengan Fadel Assegaf yang memiliki PT NIJ. Keduanya telah mengirim 110 TKI ke Abu Dhabi. ”seorang calon TKI diminta membayar Rp 17 juta,” terangnya.
Dari penelusuran aliran dana diketahui Fadel mendapatkan Rp 4,5 miliar. Lalu Badar mencicipi uang senilai Rp 1,4 miliar.”Total da delapan tersangka yang juga mendapatkan keuntungan jutaan hingga miliaran rupiah,” paparnya ditemui di Bareskrim kemarin.
Masalahnya, ternyata agensi di Abu Dhabi itu setiap tahun membutuhkan seribu tenaga kerja. Kondisi itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh calo TKI. ”Mereka juga kerjasama dengan kedutaan besar, kalau ada pengurusan visa jadi dipercepat,” paparnya.
Sementara Staf KBRI Suriah Abdul Malik menjelaskan, hampir semua TKI yang dikirim ke Suriah itu ditipu. Sebab, mereka diiming-imingi dikirim ke negara lain. ”Ternyata malah dikirim ke negara yang sedang berperang,” ujarnya.
Seorang warga Suriah untuk mempekerjakan TKI ini mengeluarkan USD 9.500. Namun, akhirnya TKI ilegal ini kabur dalam beberapa bulan karena kondisinya yang sedang berperang. ”Yang pasti, diantara TKI ilegal ini tidak ada yang terlibat dengan ISIS,” ujarnya. (idr)