• Berita Terkini

    Jumat, 25 Agustus 2017

    Dana Desa Harus Dilaporkan Rutin di Masjid

    JAKARTA – Penggunaan dana desa dinilai masih rawan penyelewengan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berharap ada partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan bila diindikasikan ada penyimpangan dana tersebut.



    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengungkapkan sebenarnya sudah ada mekanisme baku dalam penggunaan dana desa. Mekanisme pelaporan juga sudah ada melalui baliho-baliho di balai desa. ”Pelaporan secara rutin di Masjid, Gereja, dan rumah ibadah akan kita lakukan sesuai saran pak wapres,” ujar Eko usai pembukaan acara Village Development Forum di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, kemarin (24/8).

    Tapi, dia mengakui dana desa berpotensi diselewengkan. Dia pun meminta bila ada masyarakat yang menemukan indikasi kasus korupsi misalnya bisa dilaporkan ke satgas dana desa. Pelaporan itu bisa melalui telepon 1500040.


    ”Ada upaya kriminalisasi dari kelompok-kelompok tertentu, laporkan ke satgas dana desa ke 1500040, jadi satgas dana desa dalam waktu 2x24 jam akan melakukan pendampingan,” ungkap dia.


    Eko mengungkapkan penyaluran dana desa hingga 18 Agustus telah mencapai Rp 35,98 triliun dari total dana tahun ini mencapai Rp 60 triliun. Rata-rata setiap desa menerima dana desa sebesar Rp 800,4 juta. Penyaluran dana itu mencakup 74.910 desa. Dana itu disalurkan secara langsung dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah desa dalam dua tahap setiap tahunnya.


    ”Mari kita sama-sama kawal dana desa ini supaya tidak ada desa-desa tertinggal di Indoensia karena kalau dunia internasional saja mengakui,” imbuh dia.

    Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan pemerintah tentu tidak mungkin mengontrol hampir 75.000 desa itu. Dia berharap ada peran serta pemerintah daerah mulai dari camat, bupati, sampai gubernur ikut terlibat dalam pengawasan. Apalagi, kelak dana desa akan terus ditambah


    ”Nanti pada waktunya akan berkembang rata-rata Rp 1 miliar atau mungkin lebih dari pada satu desa,” ujar JK. Dia berharap dana tersebut bisa digunakan untuk membangun infrastruktur dan perekonomian di desa. Dengan begitu, tidak akan terjadi urbanisasi besar-besaran. ”Apabila desa tidak punya kemampuan ekonomi, apabila desa tidak meningkatkan produktivitasnya maka beban urban kota lebih besar lagi,” imbuh JK.


    Minister Counsellor Kemenlu dan Perdagangan Australia Fleur Davies menuturkan Australia memang tertarik untuk berpartisipasi dalam mengawal penyaluran dan penggunaan dana desa itu. Salah satunya untuk memastikan dana desa benar-benar dipakai untuk meningkatkan pembangunan. Apalagi ada ada banyak uang yang disalurkan ke desa.


    ”Bantuan khususnya techincal assistance untuk mendukung kementerian desa dan kementerian lain dan juga provinsi dan kabupaten,” imbuh dia. (jun)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top