• Berita Terkini

    Selasa, 22 Agustus 2017

    Distapang Kebumen Larang Buang Kotoran Kurban di Sungai

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) Kebumen, dengan tegas melarang membuang jeroan hewan kurban ke sungai dan saluran air. Larangan ini disampaikan mengingat banyak masyarakat yang kerap melakukan pembedahan jeroan hewan kurban pada sungai dan saluran air.

    Larangan tersebut disampaikan demi menjaga kebersihan lingkungan dan menanggulangi pencemaran sungai. Kotoran, darah sapi maupun kambing sebaiknya dikumpulkan pada satu lobang kemudian ditimbun dalam tanah. “Jangan membuang  kotoran  perut  sapi atau kambing ke sungai. Jangan pula mencuci jeroan di sungai. Darah  harus  ditanam atau  ditampung di lubang  tempat  pemotongan,” tegas Kepala Distapang Ir Pudji Rahayu, Senin (21/8).

    Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban tahun 2017 ini, jatuh pada tanggal 1 September 2017 mendatang.  Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Distapang telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya, membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat-tempat penampungan hewan kurban besar.

     Pembentukan tim dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus lalu. Selain itu Distapang juga telah melaksanakan pelatihan  penanganan hewan kurban kepada 52 orang takmir masjid dari 26 kecamatan, 15 orang dari Desa Mandiri Pangan dan petugas peternakan. “Hewan kurban yang baik itu ASUH yakni Aman  Sehat  Utuh dan Halal,” jelasnya.

    Saat Hari lebaran yakni 1 September mendatang, Distapang akan melaksanakan pemantauan posmortem ke  tempat  pemotongan  yang sudah ditetapkan. Adapun pengecekan dilaksanakan oleh petugas di wilayah  kerja  masing-masing. “Selain itu Distapang juga akan membuat  surat  kepada Camat dan petugas  kecil.  Tentang pemantauan,  pemotongan  hewan  kurban yang  diteruskan  kepada Kades untuk  melaporkan pemotongan  hewan  di desa nya masing-masing,” jelasnya.

    Dari pantauan Ekspres di lapangan, adanya beberapa tempat penjualan kambing mulai menjamur di tepi jalan.

     Salah satunya penjual kambing milik Bagas dan Tarsan yang berada di JalanMH Sarbini Kebumen.  Menurut informasi yang disampaikan oleh Suci (20) yang membantu penjualan kambing milik Bagas menyampikan, harga kambing sangat bervariasi mulai Rp 2-5 juta.

    Kendati demikian rata-rata pembeli memilih harga kisaran Rp 3-3.5 juta. Meski harga cenderung naik, namun daya beli masyarakat pada kambing cenderung meningkat. Hal itu jika dibandingkan dengan lebaran Idul Adha sebelumnya. “Tahun ini pembeli lebih ramai dari tahun sebelumnya, hampir tiap hari ada pembeli. Kalau beli disini kambing juga dapat dititipkan terlebih dahulu, dan diambil saat hari raya,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top