JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap pembahasan APBDP Malang 2015 berlanjut di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Senin (14/8) lembaga antirasuah memanggil Wali Kota Malang Mochamad Anton. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Arief Wicaksono yang tidak lain adalah mantan ketua DPRD Malang.
Masuk sekitar pukul 09.54 WIB, Anton keluar sekitar pukul 16.25 WIB. Namun demikian, dia lebih banyak menjawab tidak tahu ketika ditanyai oleh awak media. Termasuk di antaranya soal upaya dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Malang Jarot Edy Sulistiyono.
Padahal upaya suap itu dilakukan Jarot dalam masa kepemimpinannya. "Ndak, ndak. Saya sebagai saksi saja," ungkap Anton. Dia pun menyampaikan bahwa penyidik KPK juga mengonfirmasi soal itu kepada dirinya. "Saya bilang tidak tahu," imbuhnya. Pernyataan itu sedikit janggal. Sebab, pembahasan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mestinya dia ketahui.
Apalagi, DPUPPB Malang yang kini berganti nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Malang merupakan SKPD dengan anggaran paling tinggi di kota yang dipimpin oleh Anton itu. Ketika ditanya soal kasus dugaan suap penganggaran kembali proyek Jembatan Kedungkandang, dia menjawab singkat. "Saya belum tahu sejauh mana," tuturnya.
Anton pun menegaskan kembali bahwa dirinya belum mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus suap itu. Demikian pula pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Arief sehingga anak buahnya bisa menyuap politisi PDIP itu. "Nggak tahu," kata dia. Namun demikian, dia memastikan bahwa selama ini tidak ada tekanan apapun dari lembaga legislatif di Malang terhadap dirinya.
Selain Anton, kemarin KPK juga memanggil Arief untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun, dia tidak hadir lantaran tidak mengetahui bahwa pemeriksaan kemarin dilakukan Jakarta. "Tersangka (Arief) sempat datang ke tim di Malang. Kemudian disampaikan jadwal pemeriksaan seharusnya di Jakarta," terang Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kepada Arief.
Pria yang akrab dipanggil Febri itu pun mengungkapkan bahwa penyidik KPK memang masih melaksanakan pemeriksaan di Malang. Lokasi pemeriksaan di kantor Polres Malang Kota. "Pemeriksaan terhadap 12 orang," jelasnya. Di antaranya anggota DPRD Malang, pejabat Bappeda Malang, dan dinas terkait. "Termasuk dinas PU dan ada unsur dari swasta," tambahnya.
Berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Anton, sambung Febri, KPK mendalami kewenangan orang nomor satu di Malang itu. Khususnya yang berkaitan dengan pembahasan anggaran. "Kami melihat proses pembahasan APBDP. Tentu tidak dibahs DPRD saja," ucap Febri. KPK yakin ada peran pihak Pemkot Malang. "Bagaimana pembahasannya sampai ada indikasi suap kepada (mantan) ketua DPRD. Kami dalami hal itu," jelasnya. (syn/)
Masuk sekitar pukul 09.54 WIB, Anton keluar sekitar pukul 16.25 WIB. Namun demikian, dia lebih banyak menjawab tidak tahu ketika ditanyai oleh awak media. Termasuk di antaranya soal upaya dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Malang Jarot Edy Sulistiyono.
Padahal upaya suap itu dilakukan Jarot dalam masa kepemimpinannya. "Ndak, ndak. Saya sebagai saksi saja," ungkap Anton. Dia pun menyampaikan bahwa penyidik KPK juga mengonfirmasi soal itu kepada dirinya. "Saya bilang tidak tahu," imbuhnya. Pernyataan itu sedikit janggal. Sebab, pembahasan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mestinya dia ketahui.
Apalagi, DPUPPB Malang yang kini berganti nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Malang merupakan SKPD dengan anggaran paling tinggi di kota yang dipimpin oleh Anton itu. Ketika ditanya soal kasus dugaan suap penganggaran kembali proyek Jembatan Kedungkandang, dia menjawab singkat. "Saya belum tahu sejauh mana," tuturnya.
Anton pun menegaskan kembali bahwa dirinya belum mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus suap itu. Demikian pula pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Arief sehingga anak buahnya bisa menyuap politisi PDIP itu. "Nggak tahu," kata dia. Namun demikian, dia memastikan bahwa selama ini tidak ada tekanan apapun dari lembaga legislatif di Malang terhadap dirinya.
Selain Anton, kemarin KPK juga memanggil Arief untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun, dia tidak hadir lantaran tidak mengetahui bahwa pemeriksaan kemarin dilakukan Jakarta. "Tersangka (Arief) sempat datang ke tim di Malang. Kemudian disampaikan jadwal pemeriksaan seharusnya di Jakarta," terang Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kepada Arief.
Pria yang akrab dipanggil Febri itu pun mengungkapkan bahwa penyidik KPK memang masih melaksanakan pemeriksaan di Malang. Lokasi pemeriksaan di kantor Polres Malang Kota. "Pemeriksaan terhadap 12 orang," jelasnya. Di antaranya anggota DPRD Malang, pejabat Bappeda Malang, dan dinas terkait. "Termasuk dinas PU dan ada unsur dari swasta," tambahnya.
Berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Anton, sambung Febri, KPK mendalami kewenangan orang nomor satu di Malang itu. Khususnya yang berkaitan dengan pembahasan anggaran. "Kami melihat proses pembahasan APBDP. Tentu tidak dibahs DPRD saja," ucap Febri. KPK yakin ada peran pihak Pemkot Malang. "Bagaimana pembahasannya sampai ada indikasi suap kepada (mantan) ketua DPRD. Kami dalami hal itu," jelasnya. (syn/)