fuadhasyim/ekspres |
Sebagai bentuk nyata penolakan, sejumlah ormas keagamaan dan kepemudaan mendatangi Mapolres Kebumen, Kamis (10/8). Secara tegas, mereka meminta agar pihak kepolisian tidak memberikan ijin bagi kegiatan tersebut.Sejumlah ormas yang hadir kemarin diantaranya GP Ansor, Fatayat NU, PCNU, Banser, KNPI, FKPPI, PMII, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karangtaruna, dan Lembaga Pemerhati Pengamalan Pancasila.
Rombongan diterima langsung Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos didampingi Wakapolres Kompol Christian Aer di Gedung Tribrata kompleks Mapolres. Ikut hadir pula Kabag Ops Kompol Suyatno, Kasat IPP AKP Cipto Rahayu serta Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto.
“Kami secara tegas meminta polisi tidak memberikan ijin untuk kegiatan tersebut,” tandas Katib Syuriah PCNU Kebumen Salim Wazdy.
Salim menuturkan, sudah seharusnya semua pihak mendukung kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Perppu itu pula yang kemudian menjadi dasar pemerintah untuk membubarkan ormas HTI. “HTI sudah dibubarkan pemerintah, ini malah mau mengadakan kegiatan di Kebumen. Itu jelas melanggar, karena itu kami meminta polisi tidak memberi ruang bagi acara tersebut,” tandasnya.
Ketua KNPI, Beniyanto juga menolak rencana reuni para peserta aksi damai pada 2 Desember 2016 kemarin. KNPI bahkan tak segan-segan membubarkan paksaacara tersebut jika tetap dilaksanakan.
“Tak ada tempat bagi kelompok anti Pancasila dan anti Kebinnekaan di Kebumen,” ucap dia.
Kapolres AKBP Titi Hastuti menuturkan, hingga kemarin pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait acara yang disebut akan digelar di rumah Ketua IIBF (Indonesia Islamic Busines Forum) Kebumen, Habib Nasrulloh Al Jufri di Desa Tersobo Prembun.
Terkait adanya tuntutan polisi untuk menolak kegiatan tersebut, Kapolres menyatakan polisi tidak bisa sembarangan menolak suatu kegiatan.
“Bisa saja yang mengajukan ijin bukan HTI, tapi ormas lain. Kalau sudah begitu kita tidak bisa sembarangan menolak atau tidak memberikan ijin, nanti bisa jadi bumerang buat kita,” jelasnya.
Namun demikian, Kapolres menegaskan jika pihaknya terus melakukan kajian dan pantuan terkait kegiatan tersebut. Jika memang nantinya berpotensi menimbulkan
gangguan kamtibmas, tentu polisi akan bertindak tegas.
Disisi lain, Kapolres meminta ormas atau elemen masyarakat bisa menahan diri dan tidak berbuat anarkis. “Silahkan kalau mau datang kesana (Tersobored) tapi saya ingatkan jangan berbuat hal yang melanggar hukum,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan penolakan diatas kertas yang dilakukan perwakilan masing-masing ormas. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Kapolres AKBP Titi dan jajarannya.
Informasi yang dihimpun Ekspres, silaturahmi dan Reuni Alumni 212 se-Jawa Tengah yang akan dipusatkan di Kebumen ini rencananya akan dihadiri oleh Syihabuddin, DPD FPI Jateng, Amir Hamzah Sekda FPI Jateng, dan M. Luthfi Rochman Koordinator GNPF MUI Jateng. Bahkan panitia disebut juga akan mengundang Cak Nun dan Amin Rais.(has
)