IMAM/EKSPRES |
Demi meraup untung sebanyak-banyaknya, mereka menaikkan tarif parkir sepihak bahkan mencapai 100 persen. Yakni dari Rp 1000 menjadi Rp 2000. Anehnya, mereka mengaku kenaikan tarif tersebut tak otomatis membuat mereka untung besar.
Nur (35) salah satu tukang parkir ini salah satunya. Ditemui kemarin (6/8/2017), dia mengakui telah menaikkan harga parkir secara sepihak bahkan harus kucing-kucingan dengan petugas. Dan, dia tahu itu melanggar aturan. Namun, dia tetap nekat menaikkan tarif parkir lantaran tukang parkir lain juga melakukan hal serupa.
Selain itu, Nur mengatakan, uang hasil dari parkir tak seluruhnya dia nikmati sendiri. Melainkan harus dia setor kepada sejumlah pihak. Diantaranya untuk keamanan resmi Rp 50 ribu, keamanan tidak resmi Rp 100 ribu, Kantor Rp 70 ribu, sedangkan ke Dishub Rp 200 ribu. Sayangnya saat disinggung siapa yang dimaksud kantor, keamanan resmi dan tidak resmi, Nur enggan menjelaskan
Yang jelas, kata dia, setiap ada keramaian di alun-alun, ada banyak pihak yang meminta setoran kepada tukang parkir seperti dirinya. Adanya setoran itu, menjadi alasan mereka kerap menaikan tarif.
"Sudah menaikkan tarif saja, kami tak dapat penghasilan berarti. Kalau tidak menaikan tarif, kami pasti tidak akan mendapatkan apa-apa,” katanya.
“Yang senang itu yang minta jatah Mas…. Kami di sini panas-panasan hingga pusing, penghasilannya tetap saja dengan hari biasa. Adapun jika ada tambahan tidaklah seberapa,” keluhnya.
Dari penelusuran Ekspres, memang terdapat tukang parkir yang menarik Rp 3.000 untuk sepeda motor, meski pun nominal tersebut tidak ditulis pada karcis yang diberikan kepada pengguna. Pada Karcis hanya tertulis “Parkiran Kauman Boomen’s”. Nomor parkir dan keterangan “Kerusakan dan Kehilangan Bukan menjadi Janggung Jawab Kami”. (mam)