BOYOLALI – Kutu rambut memang menjengkelkan. Demi mengenyahkan biang gatal di kepala itu, Akhir Rustiyani malah kehilangan dua buah hati, Qoulan Shaqilla, 9, dan Khamila, 5. Sedangkan sang ibu dan anak sulungnya, Klarissa, 12, hanya mengalami mual-mual biasa.
Petaka bermula ketika Rustiyani yang tinggal di Dusun Tegal Ombo RT 02, RW 05, Desa Kiringan, Kecamatan Boyolali Kota, mengobati kutu yang bersarang di rambutnya bersama ketiga buah hatinya pada Jumat malam (25/8). Sekitar pukul 21.00 WIB, Rustiyani meminta salah seorang tetangga, Miyati, untuk mengoleskan obat kutu yang tak diketahui mereknya ke rambut mereka.
Tak berselang lama, satu keluarga tersebut pusing-pusing, mual-mual, dan lemas. Lantaran kondisi terus memburuk, sekitar pukul 23.00 WIB mereka langsung dibawa ke rumah sakit. Sang ibu, Klarissa, dan Khamila dibawa ke RSUD Pandan Arang, Boyolali.
Sedangkan Qoulan Shaqilla dilarikan ke Rumah Sakit Umi Barokah, Boyolali. Nahas, takdir berkata lain. Nyawa siswi kelas III salah satu SD swasta di Boyolali itu tak tertolong meski tim medis telah memberikan perawatan intensif.
Yarto, tetangga korban, mengatakan bahwa anak yang paling kecil, Khamila, sempat kritis. Dia dirawat di ICCU RSUD Pandan Arang. Sayang, nyawa bocah itu akhirnya tak terselamatkan juga.
Dugaan sementara, keluarga korban keracunan setelah memakai obat kutu. Polisi sudah menyita obat hama tanaman merek Diazinon. ”Kami masih terus melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Kasatreskrim AKP Miftakhul Huda yang mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi kemarin (27/8). Menurut Huda, Diazinon merupakan insektisida yang biasa digunakan untuk membasmi hama tanaman seperti kutu loncat, kutu putih, dan hama pengisap buah kakao.
Adapun saksi yang telah diperiksa adalah mereka yang mengetahui insektisida tersebut dituang ke dalam botol kecil wadah pewarna makanan. Saksi lain mengetahui pencampuran cairan insektisida dengan air oleh keluarga Rustiyani.
”Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami memeriksakan sisa insektisida itu ke ahli BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan, Red) dan dinas terkait. Juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan tentang pemeriksaan cairan ke laboratorium forensik,” ujar Huda. (wid/bun/c11/ami)
Petaka bermula ketika Rustiyani yang tinggal di Dusun Tegal Ombo RT 02, RW 05, Desa Kiringan, Kecamatan Boyolali Kota, mengobati kutu yang bersarang di rambutnya bersama ketiga buah hatinya pada Jumat malam (25/8). Sekitar pukul 21.00 WIB, Rustiyani meminta salah seorang tetangga, Miyati, untuk mengoleskan obat kutu yang tak diketahui mereknya ke rambut mereka.
Tak berselang lama, satu keluarga tersebut pusing-pusing, mual-mual, dan lemas. Lantaran kondisi terus memburuk, sekitar pukul 23.00 WIB mereka langsung dibawa ke rumah sakit. Sang ibu, Klarissa, dan Khamila dibawa ke RSUD Pandan Arang, Boyolali.
Sedangkan Qoulan Shaqilla dilarikan ke Rumah Sakit Umi Barokah, Boyolali. Nahas, takdir berkata lain. Nyawa siswi kelas III salah satu SD swasta di Boyolali itu tak tertolong meski tim medis telah memberikan perawatan intensif.
Yarto, tetangga korban, mengatakan bahwa anak yang paling kecil, Khamila, sempat kritis. Dia dirawat di ICCU RSUD Pandan Arang. Sayang, nyawa bocah itu akhirnya tak terselamatkan juga.
Dugaan sementara, keluarga korban keracunan setelah memakai obat kutu. Polisi sudah menyita obat hama tanaman merek Diazinon. ”Kami masih terus melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Kasatreskrim AKP Miftakhul Huda yang mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi kemarin (27/8). Menurut Huda, Diazinon merupakan insektisida yang biasa digunakan untuk membasmi hama tanaman seperti kutu loncat, kutu putih, dan hama pengisap buah kakao.
Adapun saksi yang telah diperiksa adalah mereka yang mengetahui insektisida tersebut dituang ke dalam botol kecil wadah pewarna makanan. Saksi lain mengetahui pencampuran cairan insektisida dengan air oleh keluarga Rustiyani.
”Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami memeriksakan sisa insektisida itu ke ahli BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan, Red) dan dinas terkait. Juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan tentang pemeriksaan cairan ke laboratorium forensik,” ujar Huda. (wid/bun/c11/ami)