• Berita Terkini

    Rabu, 23 Agustus 2017

    Kelangkaan Elpiji 3 Kg Masih Saja Terjadi di Kebumen, Kok Bisa?

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Meski kuota elpiji 3 kilogram, telah melebihi jumlah yang dibutuhkan, namun kelangkaan tetap saja terjadi  hampir merata di wilayah kabupaten berselogan Beriman ini.  Disinyalir kelangkaan eplij oleh adanya kezaliman masyarakat mampu kepada yang berhak mendapatkan subsidi.

    Dari pantauan Ekspres, kelangkaan elpiji salah satunya terjadi Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan. Bahkan untuk mendapatkan satu tabung elpiji 3 kilogram, salah satu warga Kebulusan harus membeli di kecamatan tetangga yakni Adimulyo.  Selain di Kebulusan, kelangkaan elpiji juga terjadi di Kecamatan Buluspesantren dan Kecamatan Ayah. “Kelangkaan telah terjadi sekitar sebulan yang lalu,” tutur Albait (28) warga Desa Kebulusan, Selasa (22/8/2017).

    Kepala Seksi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindag Kebumen Agung Patuh mengatakan menyampaikan, jika dilihat dari kuota yang ada, seharusnya kelangkaan elpiji tidak terjadi. Pasalnya setiap hatinya terdapat 29 ribu tabung dari kebutuhan 24 ribu.  Melihat jumlah tersebut maka masih terdapat sisa 5 ribu tabung. “Jumlah kuotanya sebenarnya telah diberi kelonggaran sangat banyak, namun tetap saja terjadi  kelangkaan,” katanya.

    Adanya kelangkaan, lanjutnya, bisa jadi disebabkan oleh maraknya pertumbuhan ekonomi mikro yang tentunya membutuhkan elpiji. Selain  itu elpiji beberapa warga mampu disinyalir masih menggunakan elpiji bersubsidi tersebut. “Kalau elpiji 3 kilogram hanya digunakan oleh orang yang berhak, tentunya kelangkaan tidak akan terjadi,” tegasnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kebumen Sutarto Merti Utomo. Menurutnya dengan adanya jumlah kelonggaran itu, seharusnya kebutuhan elpiji telah lebih dari cukup. Adanya kelangkaan disebabkan oleh masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi, namun tetap menggunakan elpiji 3 kilogram. “Penggunaan elpiji 3 kilogram dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu,” paparnya.

    Jika ada masyarakat yang mampu, termasuk diantaranya ASN, TNI dan Polri namun masih menggunakan elpiji 3 kilogram, maka hal itu merupakan tindakan kezaliman yakni merampas hak warga yang kurang mampu. “Selain itu seharusnya barang subsidi tidak untuk diperjual belikan (dijadikan komoditas bisnis). Untuk itu sebaiknya agen elpiji menjadi distribusi terakhir dari pendistribusian elpiji. Dengan demikian maka masalah kelangkaan dapat diselesaiakan,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top