• Berita Terkini

    Sabtu, 05 Agustus 2017

    Khawatir Rumahnya Dibongkar, Warga Kebumen Keluhkan Proyek Pertamina

    imam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rencana PT Pertamina (Persero) untuk ‘mensterilkan’ jaringan pipa miliknya membuat sejumlah warga Kelurahan Tamanwinangun dan Panjer Kecamatan Kebumen merasa resah. Sebab Pertamina akan membongkar bangunan, termasuk rumah yang berada di atas jalur pipa tersebut.

    Informasi yang dihimpun Kebumen Ekspres, pembongkaran rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 7 Agustus lusa. Pembongkaran dilaksanakan untuk mengembalikan jalur pipa Pertamina. Selain itu pada tahun 2021 mendatang, rencananya Pertamina akan memasang pipa baru.Terkait hal ini, Pertamina telah melakukan sosialisasi kepada warga pada Selasa (1/8/2017) lalu bertempat di Kelurahan Panjer.

    Setelah sosialiasi, Pertamina pun melaksanakan pengukuran pada Kamis (3/8/2017
    ). Pengukuran dilakukan petugas Pertamina beserta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebumen di jalur pipa yang membentang mulai dari Dusun Bojong Panjer hingga sepanjang Jalan Cendrawasih Kebumen.

    Pada jalur pipa yang berada di Dukuh Bojong, sterilisasi akan dilaksanakan selebar delapan meter yakni enam meter di sisi selatan dan dua meter di sebelah utara pipa. Sedangkan untuk pipa yang terdapat di Jalan Cenderawasih sterilisasi dilaksanakan selebar empat meter yakni dua meter di selatan dan dua meter di Utara pipa.

    Petugas kemudian memberi tanda pipa sebagai poros tengah (AS). Setelah itu dua meter dari AS diberi tanda menggunakan cat semprot pada dinding atau lantai. Jika pada tanah kosong maka Pertamina akan memasang patok.

    Dari pengukuran, terlihat puluhan bangunan berada di zona yang akan disterilkan. Sejumlah rumah bahkan terancam dirombak total karena bangunannya diklaim masuk tanah Pertamina.

    Seperti terlihat di sebelah utara sepanjang jalan Cendrawasih, mulai dari kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah ke timur hingga wilayah Kelurahan Selang. Bukan hanya rumahrumah, sebagian bangunan masjid Al Furqon di Dukuh Bojong Kelurahan Panjer ternyata juga masih termasuk dalam area tanah Pertamina.

    Inilah yang kemudian membuat warga resah. Pasalnya beberapa warga mengaku belum mempunyai dana untuk membangun tembok lagi. Apalagi rentang waktu antara sosialisasi dan pelaksanaan pembongkaran yang tak sampai satu pekan, dinilai sangat mepet. Jika rumah harus dibongkar maka sebagian rumah akan tidak bertembok.

    “Kayaknya bukan hanya kami, beberapa warga lainnya juga resah,” kata salah satu warga yang minta namanya tidak dikorankan.

    Menurut dia, rencana Pertamina ini jelas akan memberikan dampak luar biasa bagi warga. Sebab mau tidak mau mereka harus menyiapkan dana renovasi jika nantinya rumah mereka terkena pembongkaran.

    “Kalau mau begini mbok ya jangan mendadak biar warga persiapan dulu,” tuturnya.

    Selain sempitnya rentang waktu sosialisasi dengan pembongkaran, warga juga mengeluhkan soal pengukuran yang dilakukan tim Pertamina dan BPN. Sebab dinilai tidak sesuai dengan batas tanah milik warga.

    Dari beberapa hasil pengukuran, terdapat perbedaan batas tanah yang diklaim Pertamina dengan batas pada sertifikat tanah milik warga. Perbedaan itu, membuat beberapa warga bersikukuh akan mempertahankan tanahnya.

    Hal itu jika pembongkaran yang dilakukan oleh Pertamina masuk dalam batas tanah pada sertifikat yang dimiliki warga.

    Mulyono (58) warga RT 2 RW 1 Kelurahan Panjer menyampaikan, dari hasil pengukuran bagian Selatan bangunan masjid Al Furqon dinilai masuk pada tanah milik Pertamina.

    Bagian Timur masjid dinilai masuk tanah pertamina selebar kurang lebih setengah meter, sedangkan pada bagian Barat dinilai masuk selebar kurang lebih satu meter.

    “Padahal saat membangun masjid,semuanya telah disesuaikan dengan batas yang ada pada sertifikat tanah. Adanya hal ini menunjukkan terjadi perbedaan antara
    batas tanah Pertamina dan Agraria,” tegasnya.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Mukari (79) warga RT 6 RW 4 Kelurahan Tamanwinangun. Menurutnya, lokasi pipa Pertamina memang tidak masuk pada sertifikat.
    Namun jika dua meter dari ke Utara dari pipa, bisa jadi masuk dalam tanah yang telah bersertifikat. Untuk itu pihaknya pun bersikukuh akan mempertahankan bangunan yang masuk pada sertifikatnya


    “Bagaimana pun tanah milik saya akan terus dipertahankan. Kami punya bukti sah berupa sertifikat,” tegasnya.

    Tak banyak informasi yang bisa didapat dari petugas Pertamina yang berada di lapangan. Para petugas hanya menyampaikan, bahwa pihaknya hanya petugas lapangan, sehingga tidak tepat jika harus menyampaikan beberapa hal terkait dengan proses pengukuran yang dilakukan.(mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top