AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SRAGEN |
Razia yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rendra Radita Dewayana tersebut dilakukan sekitar pukul 06.00 dan langsung menuju blok D dan F yang dihuni napi narkoba.
Di blok D, Rendra dan timnya menemukan bong atau alat isap sabu yang dirakit menggunakan bolpoin. ”Narapidana yang menggunakan (positif narkoba, Red) merupakan pindahan dari Boyolali,” tandasnya.
Terkait sanksi, Rendra akan melihat berkas kasus napi bersangkutan. Jika memang pernah melakukan kesalahan yang sama sebelumnya, mereka akan mendapat sanksi lebih berat.
Temuan lainnya adalah beberapa unit handphone. Rincianya, dua unit di kamar nomor dua, satu unit di kamar nomor 6 Blok D, serta satu unit di kamar mandi Blok F. ”Ini merupakan penemuan yang minim. Menjadi bukti keseriusan jajaran lapas memerangi narkoba,” ungkap Rendra.
Kepala Lapas Sragen Rudy Djoko Sumitro menambahkan, pihaknya berupaya maksimal memerangi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Keberhasilan upaya tersebut harus didukung pihak lainnya.
”Kami sudah berupaya maksimal memerangi narkoba dengan razia. Tapi kami tidak dapat bekerja sendiri, butuh kerja sama dari pihak kepolisian,” terang dia.
Rudy mengapresiasi adanya razia yang digelar pihak Polda Jateng dan Polres Sragen agar kondisi Lapas Sragen lebih baik. Dia menjelaskan ada 110 napi dari blok D dan F yang dites urine. (din/wa)