• Berita Terkini

    Selasa, 22 Agustus 2017

    Pol PP Tegal Garuk Belasan Wanita Berpakaian Seksi

    YERRY NOVEL/RADAR SLAWI
    SLAWI – Belasan wanita yang berpenampilan seksi terjaring razia, kemarin malam. Mereka terpaksa dikirim ke Panti Pelayanan Sosial (Yansos) Wanita Wanodyatama di Surakarta setelah sebelumnya didata identitasnya.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Berlian Adjie didampingi Kepala Bidang Tramtibum, Susworo mengatakan, jumlah wanita yang terjaring razia sebanyak 12 orang. Mereka diamankan karena diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Razia ini melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan petugas Sub Den POM Tegal. Adapun, lokasi yang disasar tim razia gabungan ini antara lain, eks tempat prostitusi Karanggondang Lebaksiu, warung remang Yomani dan di sekitar Slawi, serta kafe di obyek wisata Purwahamba Indah (Purin).

    "Semula kami mengamankan 14 wanita. Tapi dua diantaranya tidak dikirim ke Yansos karena tidak terindikasi PSK," ujarnya.

    Dia menjelaskan, razia PSK ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum (tibum). Karena itu lah, razia gencar dilaksanakan setiap pekan dengan sasaran yang berbeda. Selain untuk mengurangi penyakit masyarakat (pekat), razia ini juga sebagai upaya untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tegal.

    "Minggu depan kami akan razia lagi. Tapi untuk waktu dan tempatnya, masih kami rahasiakan," tukasnya.

    Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Munif, mengapresiasi tindakan tegas Satpol PP yang telah menegakkan Perda Tibum. Diharapkan, Satpol PP juga melakukan pengawasan di sekitar eks lokalisasi Wandan Desa Munjungagung, Gang Sempit Desa Maribaya, dan Peleman di Desa Sidaharjo Kecamatan Suradadi.

    "Walaupun sudah ditutup, tapi setidaknya (eks lokalisasi itu) harus sering diawasi. Dikhawatirkan, masih ada PSK yang mangkal di tempat itu," pintanya. (yer)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top