KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rencana PT Pertamina (Persero) untuk ‘mensterilkan’ jaringan pipa miliknya membuat sejumlah warga Kelurahan Tamanwinangun dan Panjer Kecamatan Kebumen merasa resah. Sebab Pertamina akan membongkar bangunan, termasuk rumah hingga masjid yang berada di atas jalur pipa tersebut.
Menanggapi hal itu, Lurah Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen, Julin SSTP MSi menyampaikan jika memang demikian tentunya perlu dilaksanakan pengukuran ulang.
Hal itu dapat dilakukan dengan menghadirkan pihak BPN dan Pertamina. “Nanti saya akan mediasi, sedangkan untuk masjid, kemungkinan ada toleransi dari Pertamina, sebab itu merupakan fasilitas umum,” ucapnya, kemarin (4/8/2017).
` Sementara itu, Kasi Infrastruktur Pengukuran Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebumen Toto Suparyanto MM menyampaikan, adanya perbedaan batas antara pengukuran yang dilaksanakan oleh Pertamina dan BPN bisa jadi hanya persoalan persepsi saja.
Untuk itu persepsi tersebut harus bisa dibuktikan. Dengan adanya pembuktian maka akan ditemukan data dan fakta. “Jika terjadi perbedaan batas, warga dapat mengajukan permohonan pengukuran pengembalian batas kepada BPN. Dengan begitu maka semua menjadi jelas,” jelasnya.
Seperti diberitakan, warga Kelurahan Tamanwinangun dan Panjer Kecamatan Kebumen mengaku resah dengan rencana PT Pertamina (Persero) untuk ‘mensterilkan’ jaringan pipa.
Pertamina sendiri telah melakukan sosialisasi kepada warga yang kemudian dilakukan pengukuran pada Kamis (3/8) melibatkan Pertamina beserta BPN Kebumen. Pengukuran dilaksanakan dengan memasang patok dan memberi tanda menggunakan cat semprot berwarna merah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Kebumen Ekspres, pembongkaran rencananya akan dilaksanakan pada 7 Agustus mendatang. Pembongkaran dilaksanakan untuk mengembalikan jalur pipa Pertamina. Selain itu pada tahun 2021 mendatang, rencananya Pertamina akan memasang pipa baru.
Warga khawatir, rumah mereka akan ikut dibongkar sebagian akibat adanya kebijakan Pertamina ini. Apalagi faktanya, ada sebagian rumah warga yang berada di atas jalur pipa pertamina tersebut. Tak hanya perumahan warga, di jalur tersebut juga berdiri masjid. (mam)
Menanggapi hal itu, Lurah Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen, Julin SSTP MSi menyampaikan jika memang demikian tentunya perlu dilaksanakan pengukuran ulang.
Hal itu dapat dilakukan dengan menghadirkan pihak BPN dan Pertamina. “Nanti saya akan mediasi, sedangkan untuk masjid, kemungkinan ada toleransi dari Pertamina, sebab itu merupakan fasilitas umum,” ucapnya, kemarin (4/8/2017).
` Sementara itu, Kasi Infrastruktur Pengukuran Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebumen Toto Suparyanto MM menyampaikan, adanya perbedaan batas antara pengukuran yang dilaksanakan oleh Pertamina dan BPN bisa jadi hanya persoalan persepsi saja.
Untuk itu persepsi tersebut harus bisa dibuktikan. Dengan adanya pembuktian maka akan ditemukan data dan fakta. “Jika terjadi perbedaan batas, warga dapat mengajukan permohonan pengukuran pengembalian batas kepada BPN. Dengan begitu maka semua menjadi jelas,” jelasnya.
Seperti diberitakan, warga Kelurahan Tamanwinangun dan Panjer Kecamatan Kebumen mengaku resah dengan rencana PT Pertamina (Persero) untuk ‘mensterilkan’ jaringan pipa.
Pertamina sendiri telah melakukan sosialisasi kepada warga yang kemudian dilakukan pengukuran pada Kamis (3/8) melibatkan Pertamina beserta BPN Kebumen. Pengukuran dilaksanakan dengan memasang patok dan memberi tanda menggunakan cat semprot berwarna merah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Kebumen Ekspres, pembongkaran rencananya akan dilaksanakan pada 7 Agustus mendatang. Pembongkaran dilaksanakan untuk mengembalikan jalur pipa Pertamina. Selain itu pada tahun 2021 mendatang, rencananya Pertamina akan memasang pipa baru.
Warga khawatir, rumah mereka akan ikut dibongkar sebagian akibat adanya kebijakan Pertamina ini. Apalagi faktanya, ada sebagian rumah warga yang berada di atas jalur pipa pertamina tersebut. Tak hanya perumahan warga, di jalur tersebut juga berdiri masjid. (mam)