Sudarno Ahmad/Ekspres |
Kepala Dinas Sosial dan PPKB, HA Dwi Budi Satrio, yang ikut mengevakuasi mengatakan penyebab lamanya penanganan Sri Mulyani karena, yang bersangkutan belum memiliki identitas KTP. Selain itu, pihak rumah sakit meminta agar kakinya diluruskan dulu sebelum dibawa ke rumah sakit.
"Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kita tangani dulu di shelter Puskesmas Pejagoan, sambil menunggu dokumen kependudukannya selesai" kata Dwi Budi Satrio, kepada Kebumen Ekspres.
Nantinya, kalau semua persyaratannya sudah siap Sri Mulyani akan dirujuk ke RS Magelang. Sri Mulyani (37) warga Kuwarisan RT 002 RW 11 Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen, terpaksa dipasung keluarganya. Sri Mulyani, dipasung sejak 1995 saat masih duduk dibangku SMP.
Dia dikurung di dalam rumahnya di ruangan kecil dibagian belakang berdekatan dengan kamar mandi. Kondisinya sangat memprihatinkan. Keseharian waktunya hanya dihabiskan dengan duduk melamun.
Sejak dikurung sejak 22 tahun lalu, Sri Mulyani tidak pernah mengenakan pakaian. Bahkan untuk buang air besarpun dilakukannya di tempat itu. Makanan yang disediakan pun sering tidak disentuh. Sri Mulyani, hanya tinggal bersama ibunya, Sariyah (59), yang berprofesi sebagai penjual sayuran keliling. Sedangkan bapaknya sudah meninggal dunia.
Sebelum dipasung, Sri Mulyani normal seperti orang kebanyakan. Bahkan Sri juga dikenal sebagai anak yang berprestasi, karena selalu mendapat rangking di sekolahnya di sekolah menengah pertama.
Keanehan mulai terlihat ketika saat menjelang ujian nasional SMP. Pada saat itu Sri sering melamun, murung dan marah-marah tanpa penyebab yang jelas. Karena sering bertindak aneh dan mengamuk, keluarga memutuskan untuk memasungnya.
Orang tuanya sempat membawa Sri Mulyani dirawat di Rumah Sakit Jiwa Magelang, namun karena tidak memiliki biaya akhirnya dia pun terpaksa membawa pulang kembali. Apesnya lagi, keluarga ini juga belum memiliki BPJS kesehatan. Tak hanya itu, keduanya juga tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).(ori)