KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MS gusar dengan adanya rencana pemindahan 3.000 narapidana dari Jakarta ke wilayah Jawa Tengah. Pasalnya, adanya rencana pemindahan itu, Rutan Kebumen akan mendapat jatah 88 narapidana.
Adanya penambahan jumlah nara pidana tersebut, tentunya akan menjadi beban berat bagi Rutan Kebumen, sebab saat ini saja kondisi rutan telah mengalami over kapasitas. Adanya jumlah narapidana yang melebihi daya tampung dapat membuat suasana tidak kondusif dan rentan terhadap persoalan kesehatan. Kondisi itu dapat memicu stres para narapina. Jika sudah demikian maka potensi kerusuhan rutan semakin besar.
Dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun Ekspres dari beberapa sumber menyebutkan, dengan alasan melebihi kapasitas, maka 3.000 narapidana dari DKI Jakarta bakal dipindah ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan yang ada di Jawa Tengah.
Para narapidana akan di bagi di beberapa lapas/rutan di wilayah Jawa Tengah, kecuali Lapas Anak Kutoarjo. Pemindahan sejumlah narapidana itu dilaksanakan untuk mengurangi daya tampung ruang tahanan di tiap lapas DKI Jakarta.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MS menyampaikan, para tahanan rencananya akan dibawa menggunakan kereta api. Adapun waktu tepatnya pemindahan para napi hingga kini masih dirahasiakan. Kendati demikian pemindahan dijadwalkan akhir Agustus atau awal September mendatang. “Waktu tepatnya pemindahan tentunya dirahasiakan,” tegasnya,” tuturnya, kepada Ekspres, Rabu (23/8/2017).
Menurtnya, setiap rutan/lapas, tentunya harus mendukung kebijakan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Yogyakarta. Kendati demikian adanya penambahan 88 narapidana tentu menjadi beben tersendiri bagi Rutan Kebumen. Selain masalah daya tampung, keberadaan narapinada dari ibu kota, juga dapat menjadi persoalan tersendiri bagi para warga binaan Rutan Kebumen.
“Bisa jadi adat istiadat dan perlakukan para petugas di Jakarta berbeda dengan disini. Perlakuan yang berbeda sangat berpengaruh terhadap karakter warga binaan. Adanya perbedaan karakter itu juga dapat menjadi benturan tersendiri antara warga binaan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini terdapat 189 warga binaan yang menghuni Rutan Kebumen. Padahal daya tampung rutan hanya 113 orang. Jika ditambah 88 narapidana lagi, maka jumlah penghuni akan mencapai 277 warga binaan. “Menampung dua kali lipat dari kapasitas yang seharusnya, tentunya akan menjadi beban tersendiri. Mengingat minimnya pegawai rutan, nanti kami juga akan meminta kerja sama Porlres Kebumen terkait pengamanan,” ucapnya. (mam)
Adanya penambahan jumlah nara pidana tersebut, tentunya akan menjadi beban berat bagi Rutan Kebumen, sebab saat ini saja kondisi rutan telah mengalami over kapasitas. Adanya jumlah narapidana yang melebihi daya tampung dapat membuat suasana tidak kondusif dan rentan terhadap persoalan kesehatan. Kondisi itu dapat memicu stres para narapina. Jika sudah demikian maka potensi kerusuhan rutan semakin besar.
Dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun Ekspres dari beberapa sumber menyebutkan, dengan alasan melebihi kapasitas, maka 3.000 narapidana dari DKI Jakarta bakal dipindah ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan yang ada di Jawa Tengah.
Para narapidana akan di bagi di beberapa lapas/rutan di wilayah Jawa Tengah, kecuali Lapas Anak Kutoarjo. Pemindahan sejumlah narapidana itu dilaksanakan untuk mengurangi daya tampung ruang tahanan di tiap lapas DKI Jakarta.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MS menyampaikan, para tahanan rencananya akan dibawa menggunakan kereta api. Adapun waktu tepatnya pemindahan para napi hingga kini masih dirahasiakan. Kendati demikian pemindahan dijadwalkan akhir Agustus atau awal September mendatang. “Waktu tepatnya pemindahan tentunya dirahasiakan,” tegasnya,” tuturnya, kepada Ekspres, Rabu (23/8/2017).
Menurtnya, setiap rutan/lapas, tentunya harus mendukung kebijakan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Yogyakarta. Kendati demikian adanya penambahan 88 narapidana tentu menjadi beben tersendiri bagi Rutan Kebumen. Selain masalah daya tampung, keberadaan narapinada dari ibu kota, juga dapat menjadi persoalan tersendiri bagi para warga binaan Rutan Kebumen.
“Bisa jadi adat istiadat dan perlakukan para petugas di Jakarta berbeda dengan disini. Perlakuan yang berbeda sangat berpengaruh terhadap karakter warga binaan. Adanya perbedaan karakter itu juga dapat menjadi benturan tersendiri antara warga binaan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini terdapat 189 warga binaan yang menghuni Rutan Kebumen. Padahal daya tampung rutan hanya 113 orang. Jika ditambah 88 narapidana lagi, maka jumlah penghuni akan mencapai 277 warga binaan. “Menampung dua kali lipat dari kapasitas yang seharusnya, tentunya akan menjadi beban tersendiri. Mengingat minimnya pegawai rutan, nanti kami juga akan meminta kerja sama Porlres Kebumen terkait pengamanan,” ucapnya. (mam)