• Berita Terkini

    Senin, 07 Agustus 2017

    Tiga Truk Terlibat Laka Karambol di Jalur Pantura Bondansari

    TRIYONO
    PEKALONGAN - Kecelakaan di Jalur Pantura Wiradesa, Mingg (6/8) kembali terjadi, kali ini melibatkan tiga truk sekaligus. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun, kerugian material ditaksir puluhan juta.

    Informasi diketahui, kecelakaan terjadi tepatnya di Jl.Raya Mayjen S.Parman depan SPBU Bondansari Wiradesa sekitar pukul 07.00 WIB. Diantaranya melibatkan Kendaraan Truk Colt diesel No.pol P-8737-AE dengan KBM Truk Hino Nopol B- 9713- UYU Serta KBM Truk Treler Hino Nopol L- 9396-UB. Ketiganya merupakan kendaraan angkutan barang dengan TNKB berplat Kuning.

    Awal mula kejadian, semula colt diesel dikemudikan Riskon Hasan (35) asal Desa Mangli RT 01 RW 06 Kecamatan Kaliwates Kabupaten.Jember, Jawa Timur, melaju dari timur ke barat dengan kecepatan sekitar 70 km/ jam. Di lokasi Riskon dengan truk bermuatan kubis berusaha mendahului KBM Truck Trailer yang ada di depannya.

    Namun sesampainya di TKP ada penyempitan Jalan dan pada saat bersamaan dari arah barat melaju KBM Tronton Hino, karena jarak yang sudah dekat Riskon tak dapat mengendalikan truk Diesel hinga langsung bertabrakan. Atas kejadian itu, truk bermuatan kubis rinsek dengan bagian depan terjepit kedua truk, sedangkan kubis berhaburan karena bak pada rusak.

    Dengan kecelakaan itu Jalur Pantura jadi padat merayap, sedangkan korabn yaitu Riskon selaku pengemudi truk langsung dilarikan ke RSUD Kraton untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kasatlantas Polres Pekalongan AKP M Alan Haikel membenarkan adanya kecelakaan di jalur pantura melibatkan tiga truk sekaligus. Namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu dan hanya ada satu supir yang terpaksa harus menjalani perawatan medis di RSUD Kraton.
    "Kecelakaan ini masih ditangani anggota Laka lantas," terangnya.

    Dengan kejadian itu, anggota langsung melakukan pengaturan lalulintas guna mengantisipasi kemacetan. Adapun anggota kini sudah mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.(yon)?

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top