KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 7 pasangan bukan suami istri terjaring razia oleh polisi dari sebuah kamar hotel sekelas Melati di Kebumen, Kamis (28/9/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka pun digelandang ke Mapolres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan. "Dari tujuh pasangan tersebut, mereka rata rata sudah menikah dan berstatus memiliki pasangan yang sah," kata Kasat Sabhara Polres Kebumen, AKP Krida Risanto.
Pengakuan para pasangan mesum itupun cukup bikin geleng-geleng kepala. Seperti ungkapan HN (62), warga Panjer Kebumen yang tertangkap basah sedang berduaan dengan PW (39) warga Kebumen yang berstatus janda di dalam kamar hotel.
Kepada polisi, HN mengaku masih mempunyai isteri. Namun, saat ini HN berada di rumah sendiri karena sang istri sedang merantau di luar negeri. “Saya mempunyai isteri sah, namun saat ini, isteri saya sedang bekerja di luar negeri,” katanya.
Lain halnya dengan pasangan mesum SG (27) dan RN (21). SG adalah seorang laki laki warga Magelang berstatus menikah yang telah dikaruniani satu anak, kedapatan ngamar dengan RN, yang masih lajang warga Ciamis Jabar.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, kepada isterinya, SG mengaku sedang bekerja di luar kota. Sedangkan RN untuk mengelabui orang tuanya, dirinya berbohong dengan alasan mencari pekerjaan di Jawa Tengah, namun pada kenyataannya mereka malah asyik ngamar.
AKP Krida, karena perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal Perda Kabupaten Kebumen No. 6 tahun 1973 tentang perbuatan melanggar hukum “satu atap bukan pasangan resmi suami isteri secara sah”.
Selain itu, AKP Krida mengatakan operasi pekat ini kan rutin digelar. "Karena informasi yang masuk, masih banyak laporan warga tentang adanya aktifitas mesum di hotel kelas melati di Kebumen. Operasi ini akan terus berlanjut. Banyak laporan yang masuk ke kami. Akan kita tindak lanjuti,” ujar AKP Krida.
Mereka pun digelandang ke Mapolres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan. "Dari tujuh pasangan tersebut, mereka rata rata sudah menikah dan berstatus memiliki pasangan yang sah," kata Kasat Sabhara Polres Kebumen, AKP Krida Risanto.
Pengakuan para pasangan mesum itupun cukup bikin geleng-geleng kepala. Seperti ungkapan HN (62), warga Panjer Kebumen yang tertangkap basah sedang berduaan dengan PW (39) warga Kebumen yang berstatus janda di dalam kamar hotel.
Kepada polisi, HN mengaku masih mempunyai isteri. Namun, saat ini HN berada di rumah sendiri karena sang istri sedang merantau di luar negeri. “Saya mempunyai isteri sah, namun saat ini, isteri saya sedang bekerja di luar negeri,” katanya.
Lain halnya dengan pasangan mesum SG (27) dan RN (21). SG adalah seorang laki laki warga Magelang berstatus menikah yang telah dikaruniani satu anak, kedapatan ngamar dengan RN, yang masih lajang warga Ciamis Jabar.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, kepada isterinya, SG mengaku sedang bekerja di luar kota. Sedangkan RN untuk mengelabui orang tuanya, dirinya berbohong dengan alasan mencari pekerjaan di Jawa Tengah, namun pada kenyataannya mereka malah asyik ngamar.
AKP Krida, karena perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal Perda Kabupaten Kebumen No. 6 tahun 1973 tentang perbuatan melanggar hukum “satu atap bukan pasangan resmi suami isteri secara sah”.
Selain itu, AKP Krida mengatakan operasi pekat ini kan rutin digelar. "Karena informasi yang masuk, masih banyak laporan warga tentang adanya aktifitas mesum di hotel kelas melati di Kebumen. Operasi ini akan terus berlanjut. Banyak laporan yang masuk ke kami. Akan kita tindak lanjuti,” ujar AKP Krida.