• Berita Terkini

    Selasa, 05 September 2017

    Ada Pembunuh Mantri Sugeng Dalam Rombongan Napi di Kebumen yang Dipindah ke Nusakambangan

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Untuk ke lima kalinya pada tahun ini, Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen mengirim kembali narapidana ke Lapas Pasir  Putih Nusakambangan Cilacap,  , Senin (4/9/2017).

     Kali ini sebanyak sembilan narapidana termasuk diantaranya tiga terpidana pembunuh Mantri Sugeng, yakni  Danang Okta Hidayat, Ela Setiawan, dan Endrik Margi Santoso.

    Pemindahan para narapidana tersebut, awalnya dijadwalkan sebelum Hari Raya Idul Adha, , sesuai dengan perintah Kakanwil. Namun karena alasan kemanusiaan yakni untuk mendekatkan diri dengan keluarga pada momen Idul Adha, maka pelaksanaan pemindahan narapidana ditunda dan baru dilaksanakan saat ini.

    Selain pembunuh Mantri Sugeng, beberapa narapidana yang turut serta dipindah yakni kasus kekerasan terhadap anak serta tiga residivis pencurian.

    Pemindahan narapidana dilakukan dengan mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari Jajaran Kepolisian Polres Kebumen. “Pemindahan kali ini tercatat yang ke lima kalinya dalam kurun waktu satu tahun ke belakang,” tutur Kepala Rutan Kebumen (Karutan) Soetopo Berutu Amd IP SSos MS.

    Pemindahan narapidana dilaksanakan mengingat Rutan Kebumen telah mengalami over kapasitas. Jumlah warga binaan di Rutan Kebumen kini telah mencapai 196 dari dari kapasitas yang seharusnya hanya 113 orang.

    Dengan adanya pemindahan, selain untuk mengurangi jumlah warga binaan di Rutan Kebumen juga agar terpidana tinggi dapat segera menyesuaikan diri mengikuti pembinaan lapas. “Sejatinya pembinaan yang standar itu dilaksanakan di Lapas bukan di rutan. Itu mengingat sarana dan prasarananya lapas lebih lengkap untuk program pembinaan termasuk layanan kesehatannya,” terangnya.

    Soetopo, berharap adanya pemindahan warga binaan dapat memaksimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap para warga binaan. Adanya pemindahan akan membuat kamar lebih longgar dan sedikit membuat nyaman para warga binaan. “Jika penghuninya sangat padat, dapat mengakibatkan stres dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta gangguan kesehatan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Soetopo juga menghaturkan terima kasih kepada Jajaran Polres Kebumen yang telah membantu pengawalan para narapidana. Ucapan yang sama juga disampaikan kepada Kejaksaan atas perhatiannya dan bantuan kendaraan operasional untuk pemindahan warga binaan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top