• Berita Terkini

    Kamis, 14 September 2017

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Kebumen Sudah Resahkan Warga

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Aksi pencurian dengan modus memecah kaca mobil mulai meresahkan warga Kebumen. Sebab, pelaku kian nekat dengan mengincar sasaran di tempat keramaian, bukan lagi ditempat sepi.

    Untuk itu, aparat berwajib diminta lebih meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kejahatan.

    Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kebumen, Suratno SH MH menuturkan, mulai maraknya aksi pecah kaca jelas membuat warga merasa tidak nyaman. Sebab rasa nyaman timbul karena adanya rasa aman. “Warga mempunyai hak untuk dapat hidup dengan aman dan nyaman. Sedangkan menciptakan keamanan merupakan kewajiban bagi aparat penegak hukum,” tuturnya, Rabu (13/9/2017).

    Suratno sendiri baru saja menjadi korban aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil. Saat mobilnya diparkir di Jalan A Yani, tepatnya di depan Kantor LBH Filosofia Kebumen, pelaku memecah kaca mobilnya dan membawa kabur uang Rp 45 juta yang berada di dalam mobil. Saat itu, Suratno mampir sebentar di kantor LBH Filosofia untuk menunaikan shalat Maghrib.

    Tak hanya uang, Suratno juga harus kehilangan sertifikat seminar internasional dari Unnisula  Semarang, satu unit handphone merk OPPO, 1 unit handphone Nokia dan satu buah flash disk yang berisi data-data penting.

    Pencurian yang terjadi pada Selasa petang (12/9) ini membuat Suratno tak habis pikir. Sebab uang Rp 45 juta yang ia bawa, bukan diambil dari bank, melainkan dibawa dari rumah.

    “Saya pergi dari rumah dan tidak mengambil uang dari bank. Kok bisa pencuri mengetahui kalau saya bawa uang,” katanya.

    Dengan adanya kejadian itu, pihaknya yakin jika pelakunya merupakan warga atau setidaknya berdomisili di Kebumen. Aksi tersebut tidaklah dilaksanakan secara perorangan melainkan dengan berkelompok. “Ini telah berulang kali terjadi, seharusnya pihak berwajib dapat mengendus keberadaan kawanan tersebut,” ucapnya.

    Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH menyampaikan, jajaran kepolisian Polres Kebumen terus melakukan upaya-upaya penyelidikan terhadap setiap kasus kejahatan yang ada, termasuk pencurian dengan modus pemecahan kaca. Hal itu mulai dari pemeriksaan TKP, mencari keteragan saksi dan melihat rekaman CCTV. “Dari beberapa kasus serupa, jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku yakni pada kejadian di Rowokele,” terangnya.

    Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Dengan meninggalkan barang berharga di mobil, dapat menjadi kesempatan bagi para pelaku pencurian. Terkadang pada beberapa kasus, pelaku telah mengintai korban dan melakukan tindakan kejahatan saat ada kesempatan. “Dua hal yang menjadi penyebab kejahatan yakni niat dan kesempatan. Jika telah ada niat, maka pelaku tinggal menunggu kesempatan,” ucapnya.

    Di Kebumen, kasus pencurian bermodus pecah kaca cukup sering terjadi. Dari catatan Ekspres, sepanjang 2017 terjadi empat kasus pecah kaca. Dimulai pada Kamis petang 19 Januari yang menimpa Surya Anggoro. Kaca mobil warga Surabaya ini dipecah saat tengah parkir di depan toko Chandra Baby Shop Jl HM Sarbini. Modus serupa juga dilakukan pelaku saat menggondol sejumlah barang berharga di Jl Tentara Pelajar depan kantor Samsat Kebumen pada 15 Februari 2017.

    Kemudian pada 1 April 2017, pelaku pecah kaca beraksi di pelataran masjid komplek RM Pelangi  Jalan Lingkar Selatan Kebumen. Mereka menggasak barang berharga dari dalam mobil Suzuki Ertiga milik Anto (59), warga Perum Griya Wahyu Permai Kuwayuhan Kecamatan Pejagoan. Terakhir Kabid Tibum Satpol Suratno harus kehilangan uang tunai Rp 45 juta, dua hp dan sertifikat seminar internasional.

    Sebelumnya pada 22 Desember 2016, aksi pecah kaca terjadi di Kelurahan Panjer. Pelakuk berhasil menggondol laptop dan barang berharga lain.
    Aksi pencurian dengan pecah kaca bahkan pernah dialami oleh Darhadi, yang tidak lain adik anggota DPR RI Darori Wonodipuro. Aksi tersebut juga terjadi di Jalan HM Sarbini dan saat itu korban mengalami kerugian Rp 30 juta. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top