• Berita Terkini

    Sabtu, 30 September 2017

    Aliansi Kebhinekaan Desak DPR RI Segera Sahkan Perppu Ormas

    istimewa
    JAKARTA - Aliansi Kebhinekaan, yang terdiri dari sejumlah elemen kepemudaan, mendorong seluruh pihak khususnya DPR RI segera membahas, menyepakati dan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas yang telah ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo, Senin (10/7/2017) lalu.  DPR RI diminta menolak tekanan atau intervensi oleh kelompok-kelompok tertentu yang merasa terganggu dengan kehadiran Perppu Ormas tersebut.

    Aliansi Kebhinekaan juga meminta Pemerintah menindak dan membubarkan kelompok, golongan, dan organisasi yang mengarah kepada bentuk penyebaran paham dan ideologi yang merongrong keutuhan NKRI serta merusak tatanan kehidupan sosial bangsa Indonesia.

    Hal itu diungkapkan Aliansi Kebhinekaan saat menggelar jumpa pers  yang dihadiri sejumlah media massa di Jakarta, Kamis (28/9/2017). Aliansi Kebhinekaan sendiri terdiri dari 6 OKP masing-masing PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI dan HIKMAHBUDHIS. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan lima tuntutan kepada pihak terkait yang disebut Panca Tuntutan.


    Diantaranya, mendorong Pemerintah menjalankan Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas. Yang kedua, menegakkan supremasi hukum dan ketiga mendorong  seluruh elemen masyarakat Indonesia dan pemerintah bersama-sama menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan Nasional sebagai identitas bangsa & negara Indonesia yang majemuk.

    Adapun yang keempat, menghimbau kepada masyarakat untuk kritis terhadap lalu lintas isu dan arus informasi agar tidak cepat terhasut dan terprovokasi. "Tuntutan kelima, kami meminta Pemerintah memperhatikan sektor pertanian demi meningkatkan kesejahteraan petani dan swasembada pangan serta melaksanakan reforma agrarian sejati," demikian pernyataan tertulis mereka yang diterima koran ini, kemarin.

    Pernyataan sikap ini penting, di tengah situasi negara saat ini yang rentan disusupi faham dan ideologi radikal yang sejauh ini terlihat liar serta berpotensi melawan pemerintah dimana mereka terang-terangan menolak Pancasila sebagai ideologi negara yang sudah final.



    Bukan hanya itu, akhir-akhir ini muncul lagi isu kebangkitan PKI yang sengaja dihembuskan di tengah masyarakat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dimana isu PKI bisa membangkitkan luka lama dan berpotensi menimbulkan disharmonisasi masyarakat.

    "Padahal kita semua sudah sama-sama memahami, mengetahui dan bahkan menjalankan rekonsiliasi secara alamiah antar anak bangsa," imbuh pernyataan Aliansi Kebhinekaan.

    Aliansi Kebhinekaan juga meminta pemerintah menindak dan membubarkan kelompok, golongan, dan organisasi yang mengarah kepada bentuk penyebaran paham dan ideologi yang merongrong keutuhan NKRI serta merusak tatanan kehidupan sosial bangsa Indonesia yang sejuk  ditengah kemajemukan. "Kelompok ini tidak sesuai dengan identitas kebangsaan kita yang plural, " tegas mereka.



    Selanjutnya, Perppu Ormas harus didukung penuh untuk difungsikan sebagai pencegahan awal bertumbuh kembangnya faham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

    "Berangkat dari hal tersebut kami menyerukan, mendorong dan mendukung penuh pemerintah untuk konsisten dan tegak lurus menjalankan Perppu Ormas untuk menindak tegas ormas ormas yang berfaham kontra dengan Pancasila, baik itu komunis maupun ormas yang mengatasnamakan agama agama tertentu," demikian Aliansi Kebhinekaan.

    "Kami tidak ingin DPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara bisa ditekan dan diintervensi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menolak pengesahan Perppu Ormas yang kami anggap penting karena menyangkut keberlangsungan, eksistensi dan keutuhan NKRI," tuntas mereka. (*/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top