• Berita Terkini

    Rabu, 27 September 2017

    Banyak Warga Kebumen jadi Korban Penipuan UN Swissindo

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Heboh dugaan penipuan terkait United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo), ternyata juga terjadi di kabupaten berselogan Beriman ini. Bukan hanya puluhan, bahkan ratusan warga di Desa Pandanlor Kecamatan Klirong juga mendapatkan Surat Kuasa M1 dari UN Swissindo.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun Ekspres, UN Swissindo merupakan sebuah gerakan yang menjanjikan pelunasan kredit (hutang). Selain itu, Surat Kuasa M1 yang diklaim merupakan Voucher Human Obligation juga disebut-sebut mempunyai nilai Rp 15 juta, yang diperuntukkan bagi pemegang Surat Kuasa M1 sesuai dengan data E-KTP.

    Di beberapa daerah, bank swasta seperti Bank Mandiri juga sempat dibuat repot menjadi sasaran warga. Pasalnya dalam Surat Kuasa M1 mencantumkan nama PT Bank Mandiri Tbk. Dalam surat tersebut menyebutkan Sertifikat yang dapat diterima berlaku selaku Surat Kuasa untuk pemilik E-KTP dan Surat Kuasa selaku koordinat bank PT Bank Mandiri Tbk untuk menerima Voucher M1 selaku billion Bank Transaction 2016. Bukan hanya itu saja dalam menghadapi UN Swissindo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turun tangan dengan memberikan pernyataan resmi.

    SM (48) warga Desa Pandanlor Klirong menyebutkan, UN Swissindo berawal dengan adanya permintaan dari salah satu orang untuk mengumpulkan E-KTP. Setelah itu beberapa warga mendapatkan Voucher Surat Kuasa M1 yang katanya dapat dicairkan dengan uang Rp 15 juta. “Warga diminta untuk menjaga surat tersebut dengan baik, karena sewaktu-waktu ada pencairan,” tuturnya, Selasa (26/9/2017).

    Dijelaskannya, awalnya dikabarkan bahwa pencairan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2017. Namun akhirnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Semua warga akan diminta iuran administrasi Rp 15 ribu namun tidak jadi. “Saat ini banyak warga yang menyimpan surat kuasa tersebut, namun mereka diberi secara cuma-Cuma,” jelasnya.

    Kendati selama ini tidak ada pungutan apapun, namun adanya kabar itu dapat berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya jika ada salah satu warga yang cair, maka warga lainnya tentu dapat dengan mudah ditarik iuran uang. “Saat ini seandainya ada iuran memang tidak mungkin ada yang mau membayar, namun jika ada yang cair satu orang saja, maka masyarakat akan dengan mudah untuk ditarik uang,” papar IM (50) warga lainnya.

    Hingga berita ini diturunkan, wartawan koran ini belum dapat meminta konfirmasi dari Bank Mandiri Kebumen. Kendati demikian Bank Mandiri Kebumen telah memasang pengumuman di pintu bank. Pengumuman dengan nomor CEO.CSC/013/P/VII/2017 tersebut, dipasang untuk menyikapi adanya UN Swissindo.

    Terdapat beberapa poin yang disampaikan dalam pengumuman tersebut yakni Bank Mandiri tidak pernah bekerja sama dengan organisasi yang mengaku bernama UN Swissindo. Atas hal tersebut Bank Mandiri tidak bertanggungjawab atas segala risiko dari informasi yang beredar di masyarakat terkait organisasi tersebut. Termasuk tentang pendaftaran Voucher Human Obligation (VM1) di kantor Bank Mandiri.

    Selain itu Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindak Melawan Hukum di Bidang Perhimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi PJK sebelumnya telah meminta masyarakat mewaspadai penipuan UN Swissindo dengan berbagai modus pengumpulan dana masyarakat. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top