Dr Drs M Khambali SH MH /dokekspres |
Namun demikian, Khambali mendorong Pemkab Kebumen di waktu yang akan datang dapat melakukan sistem ini secara lebih menyeluruh dan merata pada setiap OPD, dan struktural seperti Kepala Kelurahan dan Camat. Jadi, tidak hanya sebatas pejabat-pejabat tertentu saja.
"Setelah sistem lelang dilaksanakan, seyogyanya Bupati tidak melakukan SOT dan mutasi jabatan, kecuali memberhentikan pemenang lelang jabatan yang ternyata tidak amanah atau melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB)," kata Khambali, baru-baru ini.
Namun demikian, masih kata Khambali, lelang jabatan bukan tanpa sisi negatif, yakni munculnya para petualang jabatan yang dilakukan oleh pegawai.
"Adanya petualang jabatan lantaran seorang pegawai selalu ikut setiap ada proses lelang jabatan. Hal ini dilaksanakan untuk mendapatkan posisi yang paling menguntungkan bagi pegawai yang bersangkutan," ujar Khambali.
Seperti diberitakan, Pemkab Kebumen tengah melakukan lelang jabatan Pemkab Kebumen akhirnya akan melakukan tahapan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon 2. Lelang jabatan secara terbuka ini untuk mengisi kekosongan empat jabatan eselon 2B.
Masing-masing Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika, Kepala Satpol PP, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kebumen. Serta ditambah Direktur RSUD Kebumen. Para pejabat terpilih tersebut dijadwalkan akan dilantik Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, hari ini, Jumat (29/9/2017). (cah)