• Berita Terkini

    Rabu, 27 September 2017

    KPK Geledah Empat Lokasi di Kukar

    fotosaifulanwar/Kaltimpos
    TENGGARONG-Menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 mendatang, nama Ketua DPD Golkar Kaltim Rita Widyasari justru terseret dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Figur Bakal Calon Gubernur yang popularitasnya unggul disemua lembaga survei itu, mendadak menjadi perbincangan setelah KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Tenggarong pada .



    Dari pantauan Kaltim Post, sebanyak 12 unit mobil plat hitam memasuki Mapolres Kukar. Semula petugas yang melakukan penjagaan tak mengetahui identitas rombongan mobil tersebut. Setelah menyebutkan identitas, mereka lalu menemui Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen. Dari informasi yang diperoleh Kaltim Post, tim KPK lalu meminta bantuan personil untuk melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Tenggarong.



    Kapolres pun lalu menyerahkan 16 bantuan personil bersenjata lengkap untuk melakukan pengamanan di sejumlah lokasi yang akan dilakukan penggeledahan. Dari Mapolres Kukar, petugas lalu bergerak ke sejumlah lokasi secara terpisah. Konsentrasi iring-iringan belasan mobil pun lalu terpecah ke sejumlah titik. Yaitu di Pendopo Bupati Kukar, rumah pribadi Rita Widyasari serta rumah Ketua KNPI Kaltim Khairudin.



    Sebagian besar petugas mengarah ke kantor Pemkab Kukar. Sebanyak sembilan personil polisi serta sekitar 12 tim KPK langsung melakukan sterilisasi di sejumlah gedung.



    Salah satu petugas KPK sempat mengumumkan di dalam gedung tersebut akan dilakukan penggeledahan. Personil kepolisian pun diminta untuk melakukan pemeriksaan kepada pegawai yang berada di dalam gedung utama tersebut. Yaitu untuk meminta mengamankan semua ponsel milik pegawai yang berada di dalam ruangan.



    Kasubag Penyimpanan dan Distribusi Pemkab Kukar Aulia Wirahman menceritakan, saat itu dirinya sedang melakukan koordinasi di ruang pertemuan Sekkab Kukar Marli. Belakangan, ajudan lalu menyampaikan jika ada belasan tim KPK yang bertandang ke gedung utama. Mereka menyampaikan keinginannya untuk menemui Sekkab Kukar Marli.



    “Setelah ketemu bapak (Marli.red), ponsel kita semua diminta untuk dikumpulkan. Kita juga dilarang untuk keluar kecuali melakukan salat,” terang Kasubag Penyimpanan dan Distribusi Pemkab Kukar Aulia Wirahman.



    “Awalnya tadi saya kira petugas AC. Sebab saya lihat bawa koper berukuran besar. Setelah menggunakan rompi KPK, baru saya tahu jika itu adalah dari KPK,” katanya.



    Setelah sekitar 10 jam berada di gedung utama Pemkab Kukar, petugas tampak mulai terlihat mulai beraktivitas di lantai dasar. Diduga, proses pemeriksaan sudah selesai. Tiga buah koper pun dibawa dari dalam gedung kantor Pemkab Kukar tersebut. Sejumlah petugas pun langsung keluar gedung dan membawa sejumlah koper ke dalam mobil. Sedangkan personil kepolisian juga tampak menghalau para awak media yang berupaya mendekat ke mobil yang memboyong dokumen tersebut.



    Sekitar pukul 22.05 Wita, sejumlah mobil diamankan dan dibawa menuju Mapolres Kukar. Yaitu mobil bernopol bernopol KT 7 RW, KT 1408 CS dan KT 168.  Selain itu juga ada mobil Alphard plat merah bernopol KT 1 C diamankan dari pendopo bupati. Selain itu juga diamankan mobil milik Khairudin yaitu Range Rover. Mobil lalu dititipkan di Mapolres Kukar.



    Sementara itu, Sekkab Kukar Marli pun angkat bicara terkait prihal penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Dikatakan Marli, pihaknya mengaku mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pihak KPK. Karena itulah kata dia, pihaknya beserta jajaran sejak pagi menemani tim KPK untuk mencari segala dokumen yang diperlukan.



    “Kita sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegiatan hari ini juga agar semuanya jelas. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” kata Marli.



    Terlebih lagi kata dia, selama ini Pemkab Kukar yang dipimpin Bupati Kukar Rita Widyasari memang getol melakukan upaya pencegahan korupsi. Disinggung penggeledahan tim KPK di lokasi lainnya, Marli mengaku tak tahu. Sebab kata dia, sejak pagi ponselnya sudah diamankan oleh tim dari KPK.



    “Soal itu saya tidak tahu. Apalagi jika ada penggeledaan di tempat lainnya,” tambah Marli.



    Marli juga membeberkan bahwa sejumlah dokumen yang diminta oleh KPK terkait kerjasama yang dilakukan oleh Pemkab Kukar. Hanya saja, Marli membantah jika sejumlah dokumen yang diminta berkaitan dengan tambang maupun perkebunan. “Yang jelas tentang kerjasama saja,” ujarnya.



    Marli juga menyebut jika selain ruang bupati dan wabup, juga dilakukan pemeriksaan di 12 bagian yang ada di lingkungan Pemkab Kukar. “Yang jelas semua dimintai dokumennya. Ada 12 bagian di Pemkab Kukar ini,” ungkapnya lagi.



    Saat dihubungi media ini, Rita tak merincikan dimana dirinya sedang berada. Hanya saja Rita sempat membantah jika dirinya ditahan. Meski tak banya memberikan jawaban, Rita sempat menyampaikan jika dirinya hanya ingin membuat segala sesuatunya lebih baik. “Angin politik memang kejam. Dalam hidupku, selalu ingin perubahan yang lebih baik,”  ujarnya lagi.



    Rita juga membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 23.00 Wita, Rita juga memastikan tak ada penahanan yang diisukan di sosial media.



    Dalam akun Twitternya, Rita sempat menulis sejumlah status sekitar pukul 20.23 Wita. Suara dengan nada kekecewaan lantaran isu dugaan korupsi yang menjeratnya justru terjadi saat dirinya sedang bersiap maju dalam bursa bakal calon gubernur. “Saya dengar kabar-kabar memang semalam. Makanya saya buat status ini. Dimanakah yang namanya keadilan,” tulisnya rita sambil mengeluarkan emotion menangis.



    Status lainnya yaitu “Jikia alam terasa mempermainkanmu, bersabarlah, biarkan anginya menghempasmu, tetaplah yakin Tuhan tempat kita bersandar,” tulisnya



    “Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar. Doakan tetap semangat,” ujarnya melalui akun media social.



    Upaya pencegahan korupsi di Pemkab Kukar sebenarnya sudah sering dilakukan di kepemimpinan Rita Widyasari. Seperti yang dilakukan Rita, yang menggandeng KPK untuk dapat melakukan tindak pencegahan bagi aparaturnya dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).



    Sinergi pencegahan korupsi itu dilakukan dalam bentuk Workshop Tunas Integritas untuk semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung selama tiga hari, 14-16 Agustus lalu.



    Pesertanya, 40 orang yang berasal dari berbagai sektor birokrat. Mulai dari wakil bupati, para wakil ketua DPRD Kutai Kartanegara beserta ketua fraksi.



    Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Anto Ikayadi menjelaskan, pelatihan untuk mencegah korupsi ini oleh Pemkab Kukar ini merupakan hal yang pertama kali dilakukan di Kaltim. Mengingat sejauh ini belum ada pemerintah kabupaten atau kota di Kaltim mengambil langkah tersebut.



    "Ibu Rita sendiri yang meminta kepada kami agar memberi pelatihan pencegahan KKN ini. Jadi baru beliaulah satu-satunya kepala daerah yang meminta KPK memberikan pelatihan agar jajarannya terhindar dari korupsi secara dini," ujar dia, kala itu.



    KPK, menurut Anto, memang memberikan apresiasi tinggi atas keinginan Rita Widyasari untuk menegakan integritas di Pemkab Kukar.



    Bulan Mei yang lalu, Rita Widyasari bersama dengan Ketua DPRD Kukar Salehuddin, selama tiga hari telah pula mengikuti workshop Tunas Integritas yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Balikpapan. (qi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top