ilustrasiilustrasi |
Sempat terjadi perdebatan kecil sebelum Cepi memutuskan menunda sidang. Tim kuasa hukum Setnov selaku pemohon menerima permintaan penundaan sidang. Namun, mereka meminta paling lama sidang ditunda tiga hari. Cepi lantas mengambil jalan tengah dengan pertimbangan bahwa penunadaan selama tiga pekan terlalu lama, sedangkan tiga hari terlampau singkat. "Ditunda sampai Rabu tanggal 20 (September 2017)," ungkapnya.
Mendengar keputusan tersebut, tim kuasa hukum Setnov meminta KPK hadir dalam sidang berikutnya. Sebab, mereka harus memberi kepastian jadwal sidang kepada saksi ahli yang bakal dihadirkan dalam sidang. Mereka juga memohon agar ada kepastian hukum apabila lembaga antirasuah tidak hadir dalam sidang pekan depan. Atas permohonan tersebut, Cepi merespons singkat. "Majelis tidak bisa memperkirakan yang belum terjadi," tandasnya.
Untuk itu, tim kuasa hukum Setnov diminta menunggu sampai sidang berikutnya terlaksana. "KPK supaya serius untuk menjawabnya," ucap salah seorang hakim madya utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Ketika ditanyai usai sidang, tim kuasa hukum Setnov irit bicara. Termasuk di antaranya Ketut Mulya Arsana. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya mengikuti keputusan hakim. "Kami tunggu tanggal 20," imbuhnya.
Ketut menolak bicara lebih jauh soal sidang gugatan praperadilan Setnov. Dia tidak bersedia menyampaikan saksi ahli yang bakal dihadirkan dalam sidang tersebut. "Tunggu prosesnya dulu," kata dia singkat. "Sesuai mekanismenya. Lihat saja nanti," tambahnya. Disamping tidak banyak bicara soal sidang gugatan praperadilan itu, dia juga tidak banyak merespons saat ditanya soal kondisi Setnov.
Sidang Setnov kemarin dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Namun sidang mundur sampai sekitar pukul 10.00 WIB. Berbeda dengan sidang gugatan praperadilan lainnya, sidang gugatan praperadilan Setnov menyita perhatian banyak pihak. Tidak terkecuali Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Meski tidak masuk sampai ruang sidang, mereka berkumpul di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak sidang belum mulai sampai selesai.
Tidak heran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan turut meminta bantuan aparat kepolisian. "Dalam rangka antisipasi. Karena kasus ini menarik perhatian publik," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna. Berdasar informasi dari aparat kepolisian setempat, tidak kurang 120 personel dikerahkan guna memastikan keamanan selama proses sidang gugatan praperadilan Setnov berjalan.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Setnov. Jika kemarin, komisi antirasuah tidak datang, pada sidang berikutnya, perwakilan dari instansinya akan hadir. “Teman-teman dari KPK pasti akan menghadiri,” ucap dia saat ditemui di gedung DPR kemarin.
Pejabat asal Magetan itu menerangkan, komisinya siap mengikuti jadwal baru yang ditetapkan pengadilan dalam menggelar persidangan. Dia menegaskan bahwa lembaganya mempunyai bukti kuat dalam menetapkan Setnov sebagai tersangka. Hal itu juga berlaku pada penetapan tersangka pelaku tindak pidana yang lain. Sehingga KPK sering memenangkan praperadilan di pengadilan.
Selain siap menghadapi sidang praperadilan, KPK juga akan menyikapi ketidakhadiran Setnov dalam panggilan pemeriksaan. Terkait sakit yang menjadi alasan Setnov tidak hadir, dokter KPK bakal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus e-KTP itu. Hal tersebut untuk memastikan sakit yang diderita Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.
Pada bagian lain, tim dokter dari DPR RI kemarin mendatangi RS Siloam Jakarta untuk melihat kondisi Setnov. Tim yang dipimpin Dr Heru Suseno itu bertemu langsung dengan Setnov di ruang perawatan sekitar pukul 10.00 WIB selama sekitar satu setengah jam.
Heru menyatakan, dirinya memang pihak yang merekomendasikan agar Setnov dirawat di Siloam. Saat asyik bermain pingpong pada Minggu, tiba-tiba Setnov terjatuh. Indikasi yang dia lihat bahwa Setnov mengalami vertigo. ”Saya meminta dibawa ke sini (RS Siloam Jakarta) indikasi awal memang vertigo,” kata Heru.
Menurut dia, kedatangannya bersama rombongan lain dari DPR adalah untuk melihat kondisi Ketua DPR itu. Saat bertemu, Heru menyebut bahwa Setnov masih bisa berkomunikasi, meski terbatas. ”Bisa diajak ngomong, tapi tidak banyak. Kondisi seperti orang goyang di kepala begitu ya,” ujarnya menegaskan.
Heru tidak bisa memastikan sampai kapan Setnov akan dirawat, karena saat ini ketum Golkar itu memiliki tim dokter sendiri yang memberikan perawatan. Heru juga tidak bisa memastikan apakah ada sakit lain yang diderita Setnov, berdasarkan pemeriksaan di RS Siloam Jakarta. ”Untuk yang lain-lainnya masih dalam pendalaman, tapi kemudian ada sakit yang lain-lain hanya rumah sakit yang tahu,” ujarnya.
Keterangan yang disampaikan oleh Heru sedikit banyak berbeda dengan yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham. Saat menyampaikan surat izin sakit Setnov ke KPK pada Senin, Idrus menyebut bahwa Setnov harus dirawat di Siloam karena gula darah yang kambuh. (lum/bay/syn/)