andi/ekspres |
Dugaan sementara mobil Ertiga dengan Nopol H 9121 FP masuk jurang akibat sang pengemudi, Yatiman (50) warga Desa Borokulon RT 5 RW, Perum Pepabri Banyuurip mengantuk saat menyetir. Beruntung, sang pengemudi mampu diselamatkan oleh warga setempat.
Ruri (35), warga setempat yang merupakan salah satu saksi mata mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 16:30 WIB. "Kejadianya begitu cepat, kita tidak tahu pasti, kita taunya mobil yang melaju dari arah Magelang itu tiba-tiba terperosok,” ungkapnya.
Meski dapat diselamatkan, sang pengemudi mengalami luka parah di bagian kepala. Yatiman sendiri langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Loano guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, hingga petang, mobil milik PLN tersebut masih dalam proses evakuasi. Sejumlah petugas kepolisian serta dibantu masyarakat setempat masih berjibaku mencoba mengangkat bangkai mobil dari dalam jurang. Dalamnya jurang membuat evakuasi sedikit terhambat dan harus mendatangkan alat berat.
Hingga saat ini Pihak Lakalantas Polres Purworejo masih mencoba mendalami penyebab kecelakaan naas itu. Akibat kejadian tersebut kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. "Masih kita dalami penyebab pasti,” ungkap Kanit Laka Polres Purworejo, Iptu Edy Winawan.
Terpisah, Supervisor PLN Rayon Purworejo, Asrori saat dicoba dikonfirmasi membenarkan bahwa salah seoarang pegawai PLN mengalami kecelakaan tunggal. Namun pihaknya hingga kini belum mampu menjelaskan secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. "Ia kecelakaan tunggal, semoga tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya. (ndi)