humas polsek Gombong |
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti Ssos melalui Kasaubag Humas AKP Willy Budiyanto mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya, Desa Klopogodo, Gombong, Jumat (8/9/2017) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku pun hanya bisa pasrah saat Kanit Reskrim Iptu Suwarto SH dan tim menggelandangnya ke Mapolsek Gombong. "Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Kebumen," kata AKP Willy yang didampingi Kapolsek Gombong, AKP Hendrie Suryo Liquisasono SH SIK, Jumat.
Atas kasus ini, kata AKP Hendrie Suryo, pelaku sudah ditetapkan sebagi tersangka dan ditahan di Mapolres Kebumen. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban yang masih duduk di sekolah dasar tersebut.
Perbuatan tersangka sudah dilakukan setahun terakhir sebanyak lima kali di rumah tersangka. Kasus ini terungkap, saat orang tua korban melapor kepada Mapolsek
Gombong. "Saat ini kami masih melakukan penyidikan secara intensif, kemungkinan ada korban lain," kata AKP Hendrie.(humaspolsek gombong/cah)