sudarno ahmad/ekspres |
Anggota Panwas Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto, mengatakan pendaftaran Panwas Kecamatan dimulai 6-12 September 2017. Namun, calon pendaftar sudah dapat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Panwas Kabupaten Kebumen Jalan Tentara Pelajar Nomor 21 Kebumen (bekas Kantor Ketahanan Pangan Kebumen).
"Panwas Kecamatan harus sudah terbentuk sebelum bulan Oktober," kata Arif Supriyanto, kepada Kebumen Ekspres, di sekretari Panwas Kabupaten Kebumen, Sabtu (2/9/2017).
Menurutnya, ada yang berbeda dengan penjaringan Panwas Kecamatan kali ini. Yakni pembentukannya sebelum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terbentuk. Berbeda dengan sebelumnya yang pembentukan setelah adanya PPK.
"Jadi dalam aturan baru, Panwas Kecamatan nantinya akan ikut mengawasi pembentukan PPK yang akan mulai dilakukan di bulan Oktober. Sehingga target kita sebelum Oktober sudah terbentuk Panwas di masing-masing kecamatan," paparnya, yang didampingi anggota Panwas lainnya, Badruzzaman.
Adapun tahapan pendaftaran Panwas Kecamatan, yakni pengumuman pendaftaran 30 Agustus- 5 September, kemudian pendaftaran dan penerimaan berkas 6-12 September. Selanjutnya, pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas 8-12 September, pengumuman calon yang lulus penelitian administrasi 13 September. Penerimaan, pemeriksaan tanggapan dan masukan masyarakat 13-17 September, seleksi tertulis 14-17 September.
Pengumuman lolos seleksi tertulis 16-18 September, pelaksanaan tes wawancara 18-21 September, rapat pleno untuk menetapkan anggota Panwas Kecamatan 22 September. "Panwas Kabupaten mengumumkan tiga nama calon terpilih pada 25 September. Sedangkan pelantikannya pada 26 September," imbuhnya.
Sementara itu, sebanyak tiga orang telah dilantik menjadi anggota Panwas Kabupaten Kebumen. Yakni Maesaroh (Ketua, Divisi SDM), Arif Supriyanto ( Divisi Penindakan) dan Badruzzaman (Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga).(ori)