• Berita Terkini

    Jumat, 29 September 2017

    Pasca Rektor Dipecat, Mahasiswa UNJ Tuntut Pembenahan Kampus

    JAKARTA- Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat UNJ Bersatu mengadakan aksi demonstrasi di dalam kampus. Para mahasiswa yang berjumlah ratusan orang itu mengajukan tujuh tuntutan pembenahan kampus secara menyeluruh oleh pejabat rektor yang baru.

    Tujuh tuntutan mahasiswa yang dibungkus dengan nama Tugu Rakyat UNJ (Tujuh Gugatan Rakyat UNJ) antara lain mendesak Pelaksana Harian (Plh) Rektor untuk membersihkan kampus dari  praktek plagiarisme. Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar Plh Rektor mencabut gelar akademik bagi para pelakunya.

    Mahasiswa juga berharap agar Plh Rektor yang ditunjuk Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir memberhentikan para pejabat yang terlibat dalam praktek plagiarisme. Selain itu, proses pembenahan akademik khususnya di program pasca sarjana sebagaimana temuan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemenristekdikti.

    Jurubicara Aliansi Andika Baehaqi mengungkapkan pemecatan rektor adalah momentum perbaikan kampus penghasil guru tersebut.

    “Dalam masa kepemimpinan Djaali [mantan Rektor UNJ], sarat nepotisme, hingga terakhir terungkapnya kasus plagiarisme dalam program doktoral yang melibatkan dirinya sebagai promotor,” katanya, Kamis (28/9/2017).

    Kemenristek telah mencopot Prof. Djaali dari jabatan rektor UNJ pada 25 September lalu. “Pemberhentian Djaali itu didasarkan pada hasil temuan Tim EKA dan Tim Independen dari Kemenristekdikti yang keduanya mengidentifikasi hal yang sama, bahkan diduga ada praktek jual beli gelar,” ungkap Andika.

    Aksi demonstrasi kali ini diikuti sekitar 500 orang mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas. “Dari berbagai organisasi dan kelompok diskusi, semuanya juga resah karena sikap otoriter rektor sebelumnya, sehingga kami mendesak Plh Rektor menghidupkan kembali demokrasi di dalam kampus,” cetusnya.

    Ke depan, para mahasiswa akan mengawal pembenahan kampu dari sisi akademik maupun non akademik. “Kami tetap mengawal keputusan Kemenristekdikti yang sudah tepat, sebagai catatan kami juga menuntut adanya perubahan dalam mekanisme pemilihan rektor agar yang terpilih mempunyai visi pendidikan,” tutup Andika.

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top