KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pengurus Cabang Gerakan Pengurus (PC GP Ansor) Kebumen sampai harus meminta maaf kepada pemerintah dan warga Desa Seboro Kecamatan Sadang terkait statemen salah satu pengurusnya terkait pelebaran jalan Kecamatan Sadang-Karangsambung.
Lalu bagaimana sebenarnya warga menyikapi polemik tersebut?
Untuk mengetahui sikap warga, Kebumen Ekspres kemarin menemui sejumlah warga. Hasilnya, rata-rata mereka mengaku mendukung pelebaran jalan yang awalnya disebut tak memenuhi prosedur dan minim sosialisasi.
Martono (50) warga RT 2 RW 6 desa Seboro Sadang ini, misalnya. Dia bahkan mengaku telah mengikhlaskan tanahnya untuk jalan. Baginya tanah yang digunakan untuk jalan merupakan bagian dari wakaf. “Saya sudah mengikhlaskan, bagi saya ini merupakan wakaf,” tegasnya.
Hal yang juga disampaikan oleh Nasiah (60) dan Asiyah. Menurut mereka hilangnya sebagian tanah tidak terlalu mereka persoalkan. Sebab hal itu berdampak sangat baik untuk masyarakat. “Mboten nopo-nopo soale kagem kepentingan tiang kathah,” ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Ketua II Hukum dan Ham Pengurus Cabang GP Ansor Kebumen Eri Listiawan menegaskan pihaknya menanyakan SOP pelebaran jalan dan kesepakatan antara warga dan DPU. Bahkan dari beberapa informasi dari masyakat hingga pembongkaran tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya.
Pernyataan Eri Listiawan itu kemudian disikapi oleh Pengurus Cabang Gerakan Pengurus (PC GP Ansor) Kebumen yang kemudian menggelar jumpa pers, Jumat (29/9/2017) mengklarifikasi pernyataan Eri Listiawan yang juga Ketua II Hukum dan HAM Pengurus Cabang GP Ansor Kebumen itu.
Intinya, Pengurus Ansor Kebumen PC GP Ansor Kebumen beserta jajarannya hingga pengurus tingkat desa mendukung penuh program pemerintah. Baik itu Pemerintah Kebupaten maupun Pemerintah Desa. Terlebih program-program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Itu artinya, pernyataan Eri Listiawan bukan sikap Ansor Kebumen.
Sebelumnya, Kabid Bina Marga DPU Kebumen Hanna Widyawati ST telah menyampaikan pelebaran jalan pada Karangsambung-Sadang merupakan usulan warga. Terkait hal tersebut, sudah dilakukan sosialisasi menyeluruh dan warga menyatakan tidak keberatan bila dalam pembangunan jalan tersebut nantinya ada rumah warga yang terpaksa dibongkar. (mam)
Lalu bagaimana sebenarnya warga menyikapi polemik tersebut?
Untuk mengetahui sikap warga, Kebumen Ekspres kemarin menemui sejumlah warga. Hasilnya, rata-rata mereka mengaku mendukung pelebaran jalan yang awalnya disebut tak memenuhi prosedur dan minim sosialisasi.
Martono (50) warga RT 2 RW 6 desa Seboro Sadang ini, misalnya. Dia bahkan mengaku telah mengikhlaskan tanahnya untuk jalan. Baginya tanah yang digunakan untuk jalan merupakan bagian dari wakaf. “Saya sudah mengikhlaskan, bagi saya ini merupakan wakaf,” tegasnya.
Hal yang juga disampaikan oleh Nasiah (60) dan Asiyah. Menurut mereka hilangnya sebagian tanah tidak terlalu mereka persoalkan. Sebab hal itu berdampak sangat baik untuk masyarakat. “Mboten nopo-nopo soale kagem kepentingan tiang kathah,” ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Ketua II Hukum dan Ham Pengurus Cabang GP Ansor Kebumen Eri Listiawan menegaskan pihaknya menanyakan SOP pelebaran jalan dan kesepakatan antara warga dan DPU. Bahkan dari beberapa informasi dari masyakat hingga pembongkaran tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya.
Pernyataan Eri Listiawan itu kemudian disikapi oleh Pengurus Cabang Gerakan Pengurus (PC GP Ansor) Kebumen yang kemudian menggelar jumpa pers, Jumat (29/9/2017) mengklarifikasi pernyataan Eri Listiawan yang juga Ketua II Hukum dan HAM Pengurus Cabang GP Ansor Kebumen itu.
Intinya, Pengurus Ansor Kebumen PC GP Ansor Kebumen beserta jajarannya hingga pengurus tingkat desa mendukung penuh program pemerintah. Baik itu Pemerintah Kebupaten maupun Pemerintah Desa. Terlebih program-program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Itu artinya, pernyataan Eri Listiawan bukan sikap Ansor Kebumen.
Sebelumnya, Kabid Bina Marga DPU Kebumen Hanna Widyawati ST telah menyampaikan pelebaran jalan pada Karangsambung-Sadang merupakan usulan warga. Terkait hal tersebut, sudah dilakukan sosialisasi menyeluruh dan warga menyatakan tidak keberatan bila dalam pembangunan jalan tersebut nantinya ada rumah warga yang terpaksa dibongkar. (mam)