• Berita Terkini

    Minggu, 17 September 2017

    Pemkab Kebumen Bakal Beri Penghargaan bagi Pelaku UMKM

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sebagai bentuk peningkatan dan penghargaan kepada para pebisnis dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menggelar “Kebumen Bisnis Forum”. Acara yang rencananya dilaksanakan pada Senin Malam (18/9/2017) di Hotel Mexolie itu mengundang 250 peserta.

    Kepala Ekspres, Kepala DPMPTSP Kebumen, Hery Setyanto menyampaikan, pada malam tersebut, akan diberikan penghargaan kepada pelaku usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

    Selain itu para pengusaha juga akan mendapatkan training motivasi dari Gus Tanto Yogyakarta. “Acara tersebut telah dua kali dilaksanakan yakni pada tahun 2015 dan 2016. Pada tahun 2017 ini merupakan acara yang ketiga kalinya,” tuturnya kepada Ekspres di ruang kerjanya.

    Beberapa penilaian yang dilaksanakan meliputi status perijinan usaha dan mengatasi persoalan lingkungan yang akibat dampak usaha. Selain itu juga dilaksanakan penilaian mengenai adanya dukungan dari usaha yang dilaksanakan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebumen.

    Sedangkan penilaian selanjutnya, meliputi dampak terciptanya lapangan pekerjaan dari adanya usaha terkait dan seberapa besar rekrutmen tenaga kerja yang dilaksanakan. “Untuk itu acara Kebumen Bisnis Forum juga melibatkan beberapa dinas terkait,” paparnya.

    Penilaian tentang mengatasi masalah lingkungan tentunya dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan dan Lingkungan Hidup (Permukim LH). Sedangkan untuk penilaian terkait tenaga kerja akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disnakerkop UKM).

    “Acara juga akan dihadiri oleh Forkominda dan para pengusaha. Bukan hanya dari Kebumen saja, beberapa pengusaha dari Kedu ,Banyumas, Cilacap juga akan turut serta menghadiri acara tersebut,” tegasnya didampingi Kabid Penanaman Modal Lies Dewi SH.

    Pada kesempatan tersebut, Hery Setyanto juga kembali mengingatkan pentingnya pengusaha mempunyai legalitas usaha, yakni berupa ijin usaha. Untuk pedagang juga harus memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). “Dengan mempunyai ijin berarti usaha yang dilaksanakan telah mempunyai legalitas hukum yang sah,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top