KEBUMEN (kebumenekspres.com )- Polisi serius mengusut terungkapnya dugaan penipuan pada United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo) yang terjadi di Desa Pandanlor Kecamatan Klirong.
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH, Rabu (27/9/2017), menegaskan, UN Swissindo jelas merupakan penipuan. Bahkan, sudah terjadi di daerah luar Kebumen.
Selain itu, AKP Willy melihat modus penipuan UN Swissindo memiliki kesamaan dengan penipuan umroh pada kasus First Travel. Keduanya sama-sama memanfaatkan situasi serta adanya keinginan kuat warga.
Pada kasus Fist Travel, keinginan yang menggebu-gebu untuk dapat pergi umroh ke tanah suci ternyata menjadi kesempatan tersendiri, yakni dengan cara menawarkan umroh biaya murah.
Sedangkan pada kasus UN Swissindo, pelaku memanfaatkan orang-orang yang mempunyai banyak hutang dan orang yang ingin mendapatkan uang dengan jalan pintas. Di beberapa daerah, orang-orang yang terbelit hutang didatangi dan dijanjikan akan terbebas dari hutang.
Alasannya harta milik Presiden Soekarno yang berada di Bank Swiss cukup untuk membayar semua hutang masyakat Indonesia. “Di Daerah lain dengan menjanjikan pelunasan hutang, pelaku meminta uang kepada korbannya,” jelas AKP Willy.
Jika dicermati, lanjutnya, tawaran yang disampaikan UN Swissindo sebenarnya sudah sangat tidak rasional sejak awal. Namun adanya keinginan untuk mendapatkan uang dengan mudah, membuat sebagian masyarakat percaya bahwa UN Swissindo akan memberi uang Rp 15 juta. “Sekali lagi kami tekankan jangan mudah tertipu dengan hal-hal seperti itu. Kepada pihak yang telah dirugikan segera lapor ke Polres atau Polsek setempat,” ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Desa Pandanlor Kecamatan Klirong terdapat banyak warga yang dijanjikan akan mendapatkan Rp 15 juta oleh UN Swissindo. Masyarakat diberi Surat Kuasa M1 dari UN Swissindo. Surat Kuasa M1 diklaim merupakan Voucher Human Obligation yang disebut-sebut mempunyai nilai Rp 15 juta dan diperuntukkan bagi pemegang Surat Kuasa M1 sesuai dengan data E-KTP. (mam)
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH, Rabu (27/9/2017), menegaskan, UN Swissindo jelas merupakan penipuan. Bahkan, sudah terjadi di daerah luar Kebumen.
Selain itu, AKP Willy melihat modus penipuan UN Swissindo memiliki kesamaan dengan penipuan umroh pada kasus First Travel. Keduanya sama-sama memanfaatkan situasi serta adanya keinginan kuat warga.
Pada kasus Fist Travel, keinginan yang menggebu-gebu untuk dapat pergi umroh ke tanah suci ternyata menjadi kesempatan tersendiri, yakni dengan cara menawarkan umroh biaya murah.
Sedangkan pada kasus UN Swissindo, pelaku memanfaatkan orang-orang yang mempunyai banyak hutang dan orang yang ingin mendapatkan uang dengan jalan pintas. Di beberapa daerah, orang-orang yang terbelit hutang didatangi dan dijanjikan akan terbebas dari hutang.
Alasannya harta milik Presiden Soekarno yang berada di Bank Swiss cukup untuk membayar semua hutang masyakat Indonesia. “Di Daerah lain dengan menjanjikan pelunasan hutang, pelaku meminta uang kepada korbannya,” jelas AKP Willy.
Jika dicermati, lanjutnya, tawaran yang disampaikan UN Swissindo sebenarnya sudah sangat tidak rasional sejak awal. Namun adanya keinginan untuk mendapatkan uang dengan mudah, membuat sebagian masyarakat percaya bahwa UN Swissindo akan memberi uang Rp 15 juta. “Sekali lagi kami tekankan jangan mudah tertipu dengan hal-hal seperti itu. Kepada pihak yang telah dirugikan segera lapor ke Polres atau Polsek setempat,” ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Desa Pandanlor Kecamatan Klirong terdapat banyak warga yang dijanjikan akan mendapatkan Rp 15 juta oleh UN Swissindo. Masyarakat diberi Surat Kuasa M1 dari UN Swissindo. Surat Kuasa M1 diklaim merupakan Voucher Human Obligation yang disebut-sebut mempunyai nilai Rp 15 juta dan diperuntukkan bagi pemegang Surat Kuasa M1 sesuai dengan data E-KTP. (mam)