imam/ekspres |
Acara jumpa pers juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC GP) Ansor Kecamatan Sadang Dalsin, Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Sadang Ahmad Muntasir Munir dan Kepala Desa Seboro Kecamatan Sadang Teguh Tri Marwanto. Acara jumpa pers juga dihadiri oleh jajaran kepolisian dari Polsek Sadang.
“Kami meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat Desa Seboro, terkait dengan adanya statemen salah satu Pengurus PC GP Ansor Kebumen beberapa waktu lalu. Barang kali adanya statmen itu membuat masyarakat dan pembangunan jalan sedikit terganggu,” tutur Nur Ridwan.
Pernyataan atau statemen dimaksud, yakni saat Ketua II Hukum dan Ham Pengurus Cabang GP Ansor Kebumen Eri Listiawan mengkritisi pelebaran jalan Karangsambung-Sadang yang dinilainya minim sosialisasi. Hingga kemudian, terjadi pembongkaran rumah warga.
Baca juga:
(Pelebaran Jalan Karangsambung-Sadang Dikeluhkan)
Dalam kesempatan itu Nur Ridwan menegaskan, PC GP Ansor Kebumen beserta jajarannya hingga pengurus tingkat desa mendukung penuh program pemerintah. Baik itu Pemerintah Kebupaten maupun Pemerintah Desa. Terlebih program-program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Kami tegaskan PC GP Ansor Kebumen mendukung penuh program pemerintah,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC GP) Ansor Kecamatan Sadang Dalsin. Menurutnya, adanya pelebaran jalan sangat membantu perkembangan masyarakat baik untuk akses ekonomi maupun pendidikan. Selain itu adanya pembangunan jalan juga bermanfaat untuk meningkatkan intensitas komunikasi antar organisasi.
“Proyek pelebaran jalan ini sangat baik, untuk perkembangan kemajuan masyarakat. Bahkan pelebaran jalan sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat sejak tahun 2014 silam,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ahmad Muntasir Munir, menurutnya setiap kader NU wajib hukumnya mendukung program-program semua pemerintah yang baik dan tidak bertentangan dengan hukum. Pembangunan jalan dan pelebaran jalan di Desa Seboro sangat baik, untuk itu warga NU harus pula mendukungnya. “Wajib hukumnya bagi warga NU untuk patuh dan mengikuti pemerintah sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan hukum,” katanya.
Kepala Desa Seboro Teguh Tri Marwanto menerima adanya permintaan maaf tersebut. Pasalnya apa yang disampaikan oleh salah satu Pengurus Ansor Kebumen, bisa jadi memang berasal dari masyarakat Desa Seboro. Kendati demikian pihaknya menegaskan bahwa sebagian besar masyarakat Desa Seboro pasti mendukung penuh adanya program pelebaran jalan tersebut. “Bisa jadi itu memang berasal dari masyarakat kami, tapi sebagian besar masyarakat pasti mendukung penuh,” paparnya.
Sosialisasi terkait adanya pelebaran jalan juga telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya pelaksanaan. Sosialisasi adanya pelebaran jalan juga telah berulang kali dilaksanakan dengan memanfaatkan kearifan lokal yakni melalui acara-acara kemasyarakatan, seperti hajatan, yasinan tahlilan dan lain sebagainya.
“Mayoritas masyarakat pasti sudah tahu, bahkan mereka telah menunggu-nunggu adanya pelebaran jalan tersebut. Kalau tidak percaya bahwa masyarakat mendukung dapat bertanya langsung kepada masyarakat Desa Seboro,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua II Hukum dan Ham Pengurus Cabang GP Ansor Kebumen Eri Listiawan menegaskan pihaknya menanyakan SOP pelebaran jalan dan kesepakatan antara warga dan DPU. Bahkan dari beberapa informasi dari masyakat hingga pembongkaran tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya. “Kami merasa hal itu perlu untuk disikapi,” jelasnya.. (mam)