JAKARTA – Indikasi sejumlah politikus di DPR menekan Miryam S. Haryani agar mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) semakin terang benderang. Hal tersebut dikuatkan oleh pengacara fenomenal Farhat Abbas yang bersaksi di sidang dugaan memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin (4/9).
Di hadapan majelis hakim, Farhat menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dicabut Miryam sudah benar. Namun, lantaran mendapat tekanan dari rekan-rekannya sesama politisi, BAP itu lantas dicabut. Informasi itu dia peroleh dari pengacara kondang Elza Syarief. ”Benar, itu yang saya sampaikan kepada penyidik (KPK),” terang mantan suami penyanyi Nia Daniati tersebut.
Hakim kemarin membacakan kembali keterangan Elza Syarief yang dikuatkan Farhat. Khususnya, soal 5 nama politisi yang disinyalir mempengaruhi Miryam mencabut BAP. Mereka adalah Djamal Aziz, Akbar Faizal, Chairuman Harahap, Markus Nari dan Setya Novanto. Nama-nama itu tercantum dalam BAP Miryam yang dicabut.
Karena keterangan itu berdasar cerita Elza, Farhat pun tidak tahu persis seperti apa bentuk penekanan terhadap Miryam. Hanya, Farhat menyebut Elza sempat bercerita bahwa Miryam terlihat seperti stress karena takut menjadi tersangka dan dipenjara. Waktu itu Miryam juga dijanjikan bila mau berkorban mencabut BAP akan dilindungi dan dibiayai keselamatannya.
”Bentuk tekanan saya tidak ngerti,” bebernya. Selain mengungkap cerita Elza soal indikasi penekanan politisi, Farhat juga menyebut adanya pertemuan istri Ketua DPR Setya Novanto dengan Elza. Menurut dia, pertemuan itu merupakan inisiatif istri Setnov. ”Istrinya Ketum (Ketua Umum) Golkar ingin bertemu saja. Ketemu dengan Bu Elza,” terangnya. Hanya, dia tidak menjelaskan secara rinci pertemuan itu.
Usai sidang, Miryam meminta jaksa KPK untuk menjerat Farhat dengan pasal 22 UU KPK tentang pemberian keterangan tidak benar di persidangan. Sebab, menurut dia, Farhat sudah memberikan kesaksian yang tidak bersumber langsung dari yang bersangkutan. ”Kalau keterangan dari Bu Elza dan media, ya saya meragukan,” tutur mantan anggota Komisi II yang kini duduk di Komisi V DPR itu.
Menurut Miryam, Farhat semestinya merevisi BAP yang menyebutkan soal indikasi adanya tekanan dari sejumlah politisi. Itu mengingat, Elza yang menjadi sumber cerita itu telah merevisi sebagian BAP saat bersaksi di sidang sebelumnya. ”Kalau Bu Elza kan merevisi, dia revisi cukup banyak. Kalau Pak Farhat tidak direvisi,” imbuh politikus Partai Hanura itu.
Disisi lain, manuver anggota DPR terhadap KPK terus dipertontonkan. Kemarin wakil ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK Masinton Pasaribu tiba-tiba mendatangi gedung KPK dan minta ditahan. Dia bahkan sudah membawa koper berisi pakaian untuk persiapan menginap di tahanan. Namun, upaya itu tidak digubris KPK. Dia pun pulang setelah 1 jam menunggu. (tyo)
Di hadapan majelis hakim, Farhat menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dicabut Miryam sudah benar. Namun, lantaran mendapat tekanan dari rekan-rekannya sesama politisi, BAP itu lantas dicabut. Informasi itu dia peroleh dari pengacara kondang Elza Syarief. ”Benar, itu yang saya sampaikan kepada penyidik (KPK),” terang mantan suami penyanyi Nia Daniati tersebut.
Hakim kemarin membacakan kembali keterangan Elza Syarief yang dikuatkan Farhat. Khususnya, soal 5 nama politisi yang disinyalir mempengaruhi Miryam mencabut BAP. Mereka adalah Djamal Aziz, Akbar Faizal, Chairuman Harahap, Markus Nari dan Setya Novanto. Nama-nama itu tercantum dalam BAP Miryam yang dicabut.
Karena keterangan itu berdasar cerita Elza, Farhat pun tidak tahu persis seperti apa bentuk penekanan terhadap Miryam. Hanya, Farhat menyebut Elza sempat bercerita bahwa Miryam terlihat seperti stress karena takut menjadi tersangka dan dipenjara. Waktu itu Miryam juga dijanjikan bila mau berkorban mencabut BAP akan dilindungi dan dibiayai keselamatannya.
”Bentuk tekanan saya tidak ngerti,” bebernya. Selain mengungkap cerita Elza soal indikasi penekanan politisi, Farhat juga menyebut adanya pertemuan istri Ketua DPR Setya Novanto dengan Elza. Menurut dia, pertemuan itu merupakan inisiatif istri Setnov. ”Istrinya Ketum (Ketua Umum) Golkar ingin bertemu saja. Ketemu dengan Bu Elza,” terangnya. Hanya, dia tidak menjelaskan secara rinci pertemuan itu.
Usai sidang, Miryam meminta jaksa KPK untuk menjerat Farhat dengan pasal 22 UU KPK tentang pemberian keterangan tidak benar di persidangan. Sebab, menurut dia, Farhat sudah memberikan kesaksian yang tidak bersumber langsung dari yang bersangkutan. ”Kalau keterangan dari Bu Elza dan media, ya saya meragukan,” tutur mantan anggota Komisi II yang kini duduk di Komisi V DPR itu.
Menurut Miryam, Farhat semestinya merevisi BAP yang menyebutkan soal indikasi adanya tekanan dari sejumlah politisi. Itu mengingat, Elza yang menjadi sumber cerita itu telah merevisi sebagian BAP saat bersaksi di sidang sebelumnya. ”Kalau Bu Elza kan merevisi, dia revisi cukup banyak. Kalau Pak Farhat tidak direvisi,” imbuh politikus Partai Hanura itu.
Disisi lain, manuver anggota DPR terhadap KPK terus dipertontonkan. Kemarin wakil ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK Masinton Pasaribu tiba-tiba mendatangi gedung KPK dan minta ditahan. Dia bahkan sudah membawa koper berisi pakaian untuk persiapan menginap di tahanan. Namun, upaya itu tidak digubris KPK. Dia pun pulang setelah 1 jam menunggu. (tyo)