SUBEKAN/RADAR KUDUS |
Sukandar, 37, penjual bakso dekat lokasi kejadian menuturkan, semula kendaraan korban dengan nomor K 3749 KY melaju dari arah utara ke selatan atau Blora-Cepu dengan kecepatan sedang dan berboncengan. Saat sampai di selatan tempatnya berjualan, tiba-tiba motor oleng ke kanan hingga melewati garis marka.
Saat bersamaan ada mobil bok bernomor polisi H 1306 PS melaju dari arah berlawanan dan terjadilah tabrakan. “Korban sudah dibel tapi tidak mendengar,” katanya.
Sopir mobil bok, Eko Budi, 30 mengaku masih syok usai kejadian tersebut. Menurutnya, kendaraan dikendarai dengan kecepatan tinggi. Namun sebelum terjadi tabrakan, dia mengaku telah membunyikan klakson. Namun, pengendara sepeda motor tidak mendengar. ”Saya juga sudah mengerem,” ujar warga Desa Plangitan, Kecamatan Pati Kota tersebut.
Iwan Adil dokter Puskesman Jiken menyebutkan, kedua korban dalam keadaan meninggal dunia saat sampai di puskesmas. “Dari hasil pemeriksaan, dua korban mengalami pendarahan di bagian kepala,” jelasnya.
Yayuk, Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken Blora mengamini jika kedua korban merupakan warganya. Saat diperiksa di oleh dokter, kedua korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Satlantas Polres Blora sebagai barang bukti. Sementara sopir bok diperiksa di Polsek Jiken Blora. (sub/ali)