KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kebumen merespons rencana relokasi bagi para pedagang pasar Wonokriyo Gombong yang menjadi korban kebakaran. Terkait hal itu, Dishub bakal mengosongkan terminal non Bus Gombong dan memindahnya ke terminal lama.
"Selama dialihfungsikan untuk relokasi, maka Terminal Non Bus Gombong akan dialihkan ke Terminal Bus Gombong yang berada di Jalan Sempor Lama. Semua angkutan desa baik sheet 12 atau 16 dan bus AKDP akan masuk ke terminal bus Gombong," tutur Kepala Dishub Kabupaten Kebumen, Maskhemi yang didampingi Kabid Angkutan,Adhy Widodo, Jumat (8/9/2017).
Adhy Widodo menambahkan, pihaknya segera melakukan pemasangan rambu-rambu sebagai petunjuk para sopir. Adanya pemindahan itu diikuti dengan penempatan Tempat Penarikan Retribusi (TPR) di luar Terminal Non Bus Gombong. Persinya di Terminal Bus Gombong. “Itu bukanlah pungutan liar, tetapi karena kondisi bencana maka terpaksa harus dilakukan. “Dishub juga menempatkan petugas tambahan untuk mengatur lalu lintas di setiap persimpangan. Itu dilaksanakan demi menghindari kemacetan lalu lintas,” kata Adhy Widodo.
Kebakaran hebat meluluhlantakkan satu blok Pasar Wonokriyo, Gombong, Kamis dini hari WIB (7/9). Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tersebut, namun dua orang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kebumen, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan saat berupaya memadamkan api yang mengamuk nyaris 8 jam tersebut.
Akibat kejadian tersebut, para pedagang juga kehilangan mata pencaharian dan meminta Pemkab Kebumen segera menyiapkan tempat relokasi. (mam/cah)
"Selama dialihfungsikan untuk relokasi, maka Terminal Non Bus Gombong akan dialihkan ke Terminal Bus Gombong yang berada di Jalan Sempor Lama. Semua angkutan desa baik sheet 12 atau 16 dan bus AKDP akan masuk ke terminal bus Gombong," tutur Kepala Dishub Kabupaten Kebumen, Maskhemi yang didampingi Kabid Angkutan,Adhy Widodo, Jumat (8/9/2017).
Adhy Widodo menambahkan, pihaknya segera melakukan pemasangan rambu-rambu sebagai petunjuk para sopir. Adanya pemindahan itu diikuti dengan penempatan Tempat Penarikan Retribusi (TPR) di luar Terminal Non Bus Gombong. Persinya di Terminal Bus Gombong. “Itu bukanlah pungutan liar, tetapi karena kondisi bencana maka terpaksa harus dilakukan. “Dishub juga menempatkan petugas tambahan untuk mengatur lalu lintas di setiap persimpangan. Itu dilaksanakan demi menghindari kemacetan lalu lintas,” kata Adhy Widodo.
Kebakaran hebat meluluhlantakkan satu blok Pasar Wonokriyo, Gombong, Kamis dini hari WIB (7/9). Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tersebut, namun dua orang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kebumen, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan saat berupaya memadamkan api yang mengamuk nyaris 8 jam tersebut.
Akibat kejadian tersebut, para pedagang juga kehilangan mata pencaharian dan meminta Pemkab Kebumen segera menyiapkan tempat relokasi. (mam/cah)