M HARIYANTO/JAWA POS RADAR SEMARANG |
Puluhan perempuan malam tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob dengan menggunakan truk milik Satpol PP. Mereka menampakkan raut muka sedih saat dilakukan pendataan oleh petugas.
"Jumlah yang terjaring razia ada 21 orang. Rata-rata membawa identitas KTP, hanya tiga yang tidak bawa (KTP). Mereka sebagian besar PSK, ada yang terjaring saat berada di dalam kamar hotel," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro P Martanto kepada Jawa Po Radar Semarang, Jumat (20/10) kemarin.
Setelah dilakukan pendataan, mereka langsung dibawa ke tempat rehabilitasi sosial (resos) Wanito Utomo di daerah Solo untuk diberikan pembinaan. Harapannya, mereka tidak kembali menjadi PSK. "Untuk memberikan efek jera, malam itu juga langsung kami bawa ke Resos di Solo. Mereka disana akan diberikan pembinaan selama tiga bulan. Cuma ada 1 waria yang kami pulangkan karena resos tidak menerima waria," katanya.
Endro mengakui puluhan perempuan yang terjaring razia malam sebagian ada wajah lama dan wajah baru. Karena itulah, mereka diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi kembali ke jalan, sebelum dibawa ke Resos Wanito Utomo. "Kami suruh mereka untuk membuat surat pernyataan," terangnya.
Diakuinya, razia dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan perempuan tersebut. Sehingga pihaknya menindaklanjuti dengan menggelar razia malam. "Ini kegiatan rutin Satpol PP. Razia akan semakin intensif, berdasarkan banyaknya aduan masyarakat dan pengamatan kami di lapangan juga banyak. Ini sangat efektif karena sudah yang banyak kami jaring," pungkasnya. (mha/ida)