Mohammad Yahya Fuad |
Dalam tulisannya, Yahya Fuad menyampaikan, sudah bertemu banyak pihak untuk membicarakan nasib pasar Wonokriyo Gombong termasuk pedagang yang menjadi korban kebakaran. Dan, sejauh ini, Yahya Fuad mengklaim semuanya berjalan lancar dan sesuai harapan. Jadi tinggal menunggu realisasinya di lapangan.
Seperti soal santunan bagi para pedagang yang menjadi korban kebakaran misalnya, sudah tuntas. "Alhamdulillah Jumat kemarin (29/9/2017) bantuan tunai untuk para pedagang sudah cair agar dapat digunakan untuk relokasi kios dan los," ujar Yahya Fuad.
Pun demikian soal tempat relokasi pedagang, Bupati mengatakan sudah tak ada masalah. Persoalan itu telah dibicarakan dengan T Soesilo Handoko sebagai pemilik PT Karsa Bayu Bangun Perkasa (PT KBBP) selaku pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Wonokriyo.
Kepada Soesilo Handoko, Yahya Fuad meminta ijin untuk menggunakan lantai 2 pasar Wonokriyo sebagai tempat relokasi pedagang sembari menunggu selesainya pembangunan kembali lokasi pasar yang terbakar. "Alhamdulillah Bapak T Soesilo Handoko sudah mengijinkan," katanya.
Selain soal nasib pedagang, Yahya Fuad juga sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan supaya pembangunan kembali fisik bangunan pasar Wonokriyo bisa segera dilakukan dan selesai secepat mungkin. Untuk soal ini, Yahya Fuad mengaku telah bertemu dengan Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukito, Soesilo Handoko dan Bupati Purworejo, Agus Bastian.
Kepada Enggartiasto Lukito, di Jakarta, Minggu (24/9/2017), Yahya Fuad meminta bantuan dana dalam rangka pembangunan pasar yang terbakar. "Beliau menyanggupinya, sehingga nantinya pembangunan Pasar Wonokriyo yang terbakar tidak membebani anggaran APBD Kabupaten," kata Yahya Fuad.
Pertemuan dengan Menteri Perdagangan sekaligus menindaklanjuti pertemuannya dengan T Soesilo Handoko. Kepada investor Pasar Wonkriyo itu, Bupati telah meminta ijin untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Wonokriyo agar dikelola Pemda.
"Kami sudah memohon kepada Bapak T Soesilo Handoko agar lahan los yang terbakar diserahkan kembali ke Pemda meski sebetulnya investor masih berhak sampai tahun 2025. Alhamdulillah beliau bersedia untuk mengembalikan ke Pemda, " ujarnya.
Alih kepemilikan ini, kata Yahya Fuad, diperlukan sebagai syarat administrasi pembangunan kembali pasar Wonokriyo yang terbakar. Tanpa itu, Pemkab tak bisa membangun kembali dan bila itu terjadi, pasar akan dibangun pihak investor dalam hal ini PT KBBP.
Yahya Fuad optimis, pembangunan kembali pasar Wonokriyo yang terbakar tak akan bernasib sama dengan Pasar Baledono Purworejo yang kebetulan milik PT KBBPP. Untuk memastikan itu tak terjadi, selain bertemu dengan pemilik PT KBPP, Yahya Fuad sudah bertemu dengan Bupati Purworejo, Agus Bastian .
Dalam pertemuan yang disebutnya langsung dilakukan pada sore hari begitu pasar Wonokriyo yang terbakar itu, Yahya Fuad untuk berbagi pengalaman. Langkah ini dilakukan, ujar Yahya Fuad, agar pembangunan kembali pasar Gombong tdk tertunda seperti Pasar Baledono.
"Insya Alloh dengan langkah-langkah cepat yang telah kami lakukan bersama pimpinan OPD terkait, kami optimis pembangunan kembali Pasar Gombong bisa dilakukan Januari 2018, tidak seperti pembangunan Pasar Baledono Purworejo yang sempat tertunda sampai 4 tahun karena sulitnya prosedur hukum dan administrasi," ujar Yahya Fuad sembari meminta para pedagang korban kebakaran pasar Wonokriyo bersabar dan ikut mendoakan agar musibah dapat segera teratasi.
Seperti diberitakan, kebakaran hebat meluluhlantakkan tiga blok Pasar Wonokriyo, Gombong, Kamis dini hari WIB (7/9/2017). Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tersebut. Namun, 672 petak, dan 111 kios ludes terbakar. Jumlah itu dimiliki oleh 289 pedagang (kios) dan 89 (loos).
Selama ini, Pasar Wonokriyo Gombong merupakan milik investor PT KBBP yang memiliki Hak Guna Bangunan dari tahun 1995 sampai 2025. (cah)