Mohammad Yahya Fuad/fotoahmadsaefurrohman/ekspres |
Namun demikian, Mohammad Yahya Fuad enggan membocorkan nama-nama itu. "Ditunggu saja, ini masih dalam proses," ujarnya, Minggu (29/10/2017).
Nantinya, Pj Sekda ini akan bertugas sembari menunggu Sekda Definitif yang baru akan dilelang bersamaan dengan 5 kepala dinas dan pimpinan SKPD yang akan purna tugas. Dengan demikian, sembari proses berjalan posisi Sekda masih akan dijabat Plt Mahmud Fauzi. "Untuk pejabat definitif (Sekda) akan dilelang," katanya.
Dihubungi terpisah, Pengamat Kebijakan Kebumen, Dr Drs Khambali mendorong Bupati untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur terkait posisi sekda sepeninggal Adi Pandoyo yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang karena perkara gratifikasi tersebut.
Setelah itu, menurut Khambali, Bupati dapat mengisi jabatan sekda dengan mekanisme lelang jabatan. Dalam lelang ini, Khambali meminta Bupati tetap memegang kewenangan menyeleksi calon dan membuat keputusan akhir dalam pengisian jabatan tersebut.
Keterlibatan pihak luar dalam panitia seleksi lelang jabatan, kata Khambali, sifatnya hanya mendukung dan merekomendasi.
Dan, Khambali menyarankan agar penilaian mengenai kompetensi teknis jabatan Sekda sebaiknya melibatkan ahli dalam bidangnya agar pada prosesnya nanti bebas dari praktek KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).
"Mekanisme lelang jabatan Sekda tersebut, akan menciptakan iklim kompetisi yang sehat, obyektif, transparan, bebas intervensi, dan mendapatkan pejabat yang memiliki kualifikasi terbaik, kompeten, profesional, berintegritas, inovatif, dan berwawasan luas," katanya.(cah)