IWAN KAWUL/RADAR WONOGIRI |
Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora melalui Kasat Reskrim AKP M Kariri mengatakan, hasil pengembangan tersangka Hartono, 27, warga Gendayakan, Kecamatan Paranggupito dan Gunawan Triyono, 43, warga Dusun Batu Tengah RT 1 RW 14, Baturetno, keduanya telah menjual hasil kejahatan yakni satu buah handphone merek Oppo A37 warna putih serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX 2012 warna hitam nomor polisi AD 3122 TI.
"Dua buah barang hasil kejahatan itu ditukar oleh pelaku dengan motor Yamaha Jupiter MX warna biru milik KUR dengan perantara DW. Saat itu pelaku dapat keuntungan Rp 50.000, sedangkan perantara D mendapat keuntungan Rp 250.000," kata Kariri, Minggu (1/10).
Setelah itu, Yamaha Jupiter MX warna biru tersebut kembali ditukar lagi oleh pelaku dengan Yamaha Mio warna hitam milik KUR. Pelaku mendapat keuntungan Rp 600.000. Kemudian Yamaha Mio warna hitam ditukar lagi dengan Yamaha Force One warna hitam milik SUN. "Yamaha Force One kemudian dijual pelaku kepada WAL seharga Rp 1.200.000," jelas kasat reskrim.
Dari hasil penjualan Yamaha Force One, dipergunakan untuk membayar angusaran utang di Bank BRI senilai Rp 800.000, sisanya Rp 400.000 dibagi berdua.Gunawan mendapatkan Rp 200.000 dan Hartono Rp 200.000.
Oleh Gunawan uang tersebut digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan pelaku Hartono memakainya untuk membeli rokok dan bayar ongkos potong rambut.
Sekadar informasi, Hartono dan Gunawan diringkus di salah satu hotel Kecamatan Baturetno. Kaki mereka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak diringkus.
Ketika beraksi, mereka mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakuti targetnya Wahyu Prasetiyo, 17, warga Karang Tengah. Bukan itu saja, Hartono dan Gunawan menganiaya Wahyu karena menolak menyerahkan handphone Oppo A37 warna putih dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX AD 3122 TI. (kwl/wa)