MUHAMMAD KHOIRUL ANWAR/RADAR KUDUS |
Perempuan tersebut berinisial SY, warga Kedung, Jepara. Dia tewas sekitar 15 menit setelah check-in di kamar. Perempuan yang sudah berkeluarga itu tewas disaksikan selingkuhannya berinisial MD, 59.
Ceritanya, pada Kamis sore (5/10) sekitar pukul 17.00 MD menjemput korban untuk berkencan. Kedua pasangan yang ini lantas check-in pukul 18.30 di Kamar No 19 Hotel Kencana. Setelah melakukan registrasi, kemudian keduanya diantar room boy ke kamar 19.
Begitu masuk, 15 menit kemudian MD keluar kamar dan meminta tolong kepada room boy bahwa SY tak sadarkan diri. Mendapat laporan itu, room boy lantas memanggil keamanan hotel yang berinisial HR.
Ketika dicek denyut nadinya, korban diperkirakan sudah meninggal dunia. ”Saat kejadian, kondisi korban bagian atas tidak memakai pakaian. Tapi bawahannya memakai celana jeans,” terang petugas keamanan hotel.
Setelah dimintai penjelasan petugas hotel, MD mengaku tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba korban tidak sadarkan diri. Dari rumah dalam kondisi baik-baik saja. Kemudian pihak keamanan memanggil taksi untuk mengantar korban ke rumah sakit. ”Beberapa karyawan hotel saya suruh membantu mengangkatnya. Karena perempuan ini memiliki perawakan gemuk,” terangnya.
Sesampainya di RS Graha Jepara, belum sampai masuk IGD, pihak rumah sakit menolak melakukan pemeriksaan. Setelah itu, jasad perempuan itu dibawa ke RSUD RA. Kartini Jepara. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan tewas dan dibawa ke ruang jenazah. Ketika di RSUD, sang selingkuhan MD juga ikut di rumah sakit.
Petugas keamanan hotel berinisiatif menghubungi keluarga korban. ”Saya hubungi dari telepon genggam milik korban. Suami dari korban dan beberapa saudaranya langsung menuju RSUD RA. Kartini,” ucapnya.
MD, selingkuhan SY mengaku, sudah menjalin hubungan terlarang selama kurang lebih dua tahun. ”Sering keluar berdua. Tidak tentu. Kadang seminggu sekali. Kadang sebulan sekali,” akunya kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) di kamar hotel, aparat kepolisian menemukan obat kuat dan botol kaleng larutan yang masih ada isinya. Semula, MD tidak mengakui sudah berhubungan badan dengan perempuan tersebut. Namun setelah didesak aparat, dia mengakui sudah melakukan hubungan intim dengan korban.
Ketika dimintai keterangan, MD mengaku memakai obat kuat dengan mengoleskan obat kuat di kemaluannya dan langsung berhubungan intim. Padahal, sesuai aturan pakainya, setelah mengoleskan obat kuat di kemaluan seharusnya di lap dulu baru digunakan untuk berhubungan badan. ”Setelah berhubungan, SY mengeluh pusing dan tak sadarkan diri,” akunya.
Dokter yang melakukan pemeriksaan jenazah, Nur Hidayati mengatakan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. ”Hasil visum kami serahkan ke pihak berwenang untuk proses pemeriksaan,” imbuhnya.
SY sendiri diketahui mempunyai riwayat vertigo dan darah tinggi. Namun untuk kematian korban dikeranakan apa masih diselidiki. Apakah karena terinfeksi obat kuat ataukah karena penyakitnya tersebut.
Setelah visum selesai, saksi dan suami korban dibawa Satreskrim Polres Jepara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (war/lil)