IMAM/EKSPRES |
TACB, merupakan kelompok yang yang disahkan dengan SK Bupati. Kelompok ini dibentuk dibawah naungan Dinas Kebudayaan atau dinas yang menaungi budaya. Dengan Adanya TACB diharapkan beberapa situs-situs cagar budaya yang ada di Kebumen dapat terawat dan terselamatkan dengan baik.
Adapun anggota TACB terdiri dari para pegiat budaya, sejarawan, pecinta dan pemerhati budaya. Beberapa pejabat juga diperkenankan untuk menjadi anggota. Kendati demikian mayoritas anggota sebaiknya dari para pemerhati sejarah.
Salah satu Pemerhati Sejarah Ravie Ananda mengatakan, melihat banyaknya situs budaya yang ada di Kabupaten Kebumen, maka sangat penting untuk pemkab membantu TACB. Dengan demikian maka beberapa situs dapat segera diamankan untuk menjadi cagar budaya. “Setelah menjadi cagar budaya maka situs akan aman dari penjarahan, perubahan dan lain sebagainya. Untuk itu TACB sangat diperlukan,” tuturnya, Senin (23/10/2017).
Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Wahyu Pancasila itu, menegaskan, jika tidak segera diselamatkan, tidak menutup kemungkinan beberapa situs cagar budaya yang ada di Kebumen akan hilang terjarah. Dalam kesempatan itu Ravie kembali menegaskan, beberapa pemburu harta pusaka dari daerah lain, acap kali datang ke Kebumen untuk berburu. “Ini sangat penting untuk menjadi perhatian semua pihak. Jika kita terlena, bukan tidak mungkin semua akan sirna,” paparnya.
Saat dihubungi via handphone Kepala Seksi Pelestarian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Gutomo menegaskan pembentukan TACB mutlak harus dilaksanakan. Dengan adanya TACB maka para situs budaya yang ada di Kebumen akan terurus dengan baik. “Kalau personilnya sebaiknya PNS sedikit saja. Selain itu seharusnya personil atau kelompok yang paham budaya,” ucapnya. (mam)