KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Pemerintah menjanjikan akan memberikan penghasilan tetap (siltap) bagi para perangkat desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN golongan II A. Janji itu dilontarkan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menemui puluhan ribu perangkat desa yang nglurug ke Jakarta, Selasa (23/10/2017).
"Di tahun 2018, Siltap Pamong (perangkat desa) akan setara PNS gol II A. Janji itu dari Dirjen Kemendagri," kata Ketua 1 PPDI Kebumen, Kasimin, dihubungi Selasa malam.
Saat itu, Kasimin dan 850 anggota Perangkat Desa Indonesia (PPDI) baru saja menggelar aksi demonstrasi di Jakarta dalam rangka menagih janji Presiden Joko Widodo terkait kejahteraan perangkat desa.
Sebelumnya, Ketua PPDI Kebumen, Suhardi mengatakan, wajar bila para perangkat desa meminta peningkatan kesejahteraan. Pihaknya berharap agar pemerintahan Jokowi benar-benar menepati janjinya untuk menyejahterakan para perangkat desa.
“Hal itu salah satunya dilakukan dengan merealisasikan janjinya untuk mengangkat perangkat desa menjadi PNS, secara bertahap atau minimal disetarakan dengan golongan 2a,” tegasnya.
"Di tahun 2018, Siltap Pamong (perangkat desa) akan setara PNS gol II A. Janji itu dari Dirjen Kemendagri," kata Ketua 1 PPDI Kebumen, Kasimin, dihubungi Selasa malam.
Saat itu, Kasimin dan 850 anggota Perangkat Desa Indonesia (PPDI) baru saja menggelar aksi demonstrasi di Jakarta dalam rangka menagih janji Presiden Joko Widodo terkait kejahteraan perangkat desa.
Sebelumnya, Ketua PPDI Kebumen, Suhardi mengatakan, wajar bila para perangkat desa meminta peningkatan kesejahteraan. Pihaknya berharap agar pemerintahan Jokowi benar-benar menepati janjinya untuk menyejahterakan para perangkat desa.
“Hal itu salah satunya dilakukan dengan merealisasikan janjinya untuk mengangkat perangkat desa menjadi PNS, secara bertahap atau minimal disetarakan dengan golongan 2a,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri
Hadi Prabowo yang datang menemui ribuan perangkat daerah yang menggelar aksi
unjuk rasa di depan Istana Negara sepanjang Selasa (24/10) mengatakan, pemerintah sepakat dengan pengurus akan membahas tuntutan
PPDI.
"Kami diskusikan, kalau diangkat sebagai ASN (Aparatur Sipil
Negara) itu banyak regulasi. Demikian juga dari sisi pembiayaan, juga
tidak memenuhi. Tapi pemerintah sepakat untuk menyetarakan (penghasilan perangkat desa,red) sama dengan PNS golongan IIa," ujar Hadi usai menemui ribuan pengunjuk rasa.
Menurut Hadi, kehadirannya ke tengah pengunjuk rasa juga bertujuan untuk menampung secara langsung aspirasi dari para perangkat desa yang datang dari sejumlah daerah di Indonesia tersebut.
Untuk nantinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan diteruskan pada Presiden Joko Widodo.
"Kami
sampaikan, memahami dan menampung aspirasi oleh Pak Mendagri dan akan
kami laporkan ke presiden. Jadi ini suatu proses bahwa kami komitmen
bersama dalam rangka penyetaraan penghasilan," kata Hadi.
Pandangan senada juga dikemukakan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Pemdes) Kemendagri Nata Irawan.
Menurutnya,
keinginan massa yang kini hanya ingin memperoleh penghasilan setara
dengan PNS golongan IIa, tentu akan sangat dipertimbangkan oleh
Kemendagri, untuk seterusnya disampaikan ke lembaga terkait lainnya. (cah/mam/gir/jpnn)