KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rencana pembangunan hotel bintang tiga dan mal "Plaza Trio Kebumen" saat ini telah memasuki proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pembangunannya akan dimulai pada 2018 mendatang.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen, Hery Setyanto, mengatakan ijin perubahan penggunaan tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan lokasi pembangunan hotel dan mal itu pun telah turun.
"Mereka saat ini tengah menyusun AMDAL, setelah selesai akan dikirimkan ke kami (DPTPMTSP) dan Dinas Perkim LH," kata Hery Setyanto, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Selasa (3/10/2017).
Hery menegaskan, lokasi rencana dibagunnya hotel dan mal tersebut tidak melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kebumen. Bahkan, masyarakat setempat mendukung rencana tersebut. "Banyak masyarakat menanyakan kapan dibangunnya," ujarnya.
Selain itu, nantinya perusahaan investor hotel dan mal juga harus beralamatkan di wilayah Kabupaten Kebumen. Hal itu agar pajak dari perusahaan masuk ke pajak daerah, sehingga dapat menambah pendapatan daerah.
Plt Sekda Kebumen, Mahmud Fauzi, menegaskan nantinya mal baru tersebut tidak diizinkan menjual produk yang sama seperti yang ada di pasar tradisional. Mal harus membidik konsumen menengah atas, yang tidak biasa belanja di pasar tradisional.
"Selama ini untuk segmen menengah atas belanjanya di Purwokerto atau Jogja. Ini yang saya tawarkan ke mereka untuk membidik pasar ini," tegas Mahmud Fauzi, kepada wartawan, didampingi Kepala DPMPTSP dan Kabag Humas Setda Kebuman, Sukamto.
Menurutnya, investor telah menyatakan setuju dengan berbagai syarat yang diberikan oleh Pemkab Kebumen. Hal itu dilakukan agar tidak mematikan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Kebumen. "Kalau soal hotel saya kira itu tidak masalah. Karena itu untuk mendukungan pariwisata," imbuhnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kebumen, menolak dengan rencana adanya pembangunan mal. Sikap itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Senin (2/10).
Melalui juru bicaranya, Wijil Triatmojo, Fraksi Partai Gerindra siap sebagai barisan terdepan membangun gerakan bersama para pedagang pasar tradisional untuk menolak dibangunnya mal. Jika kajian secara yuridis dan kelayakannya tidak dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Fraksi Gerindra juga siap menjadi garda terdepan menolak atas rencana swastanisasi pasar karena jelas-jelas akan merugikan para pedagang pasar dan masyarakat kecil menengah pada umumnya," tandasnya.(ori)
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen, Hery Setyanto, mengatakan ijin perubahan penggunaan tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan lokasi pembangunan hotel dan mal itu pun telah turun.
"Mereka saat ini tengah menyusun AMDAL, setelah selesai akan dikirimkan ke kami (DPTPMTSP) dan Dinas Perkim LH," kata Hery Setyanto, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Selasa (3/10/2017).
Hery menegaskan, lokasi rencana dibagunnya hotel dan mal tersebut tidak melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kebumen. Bahkan, masyarakat setempat mendukung rencana tersebut. "Banyak masyarakat menanyakan kapan dibangunnya," ujarnya.
Selain itu, nantinya perusahaan investor hotel dan mal juga harus beralamatkan di wilayah Kabupaten Kebumen. Hal itu agar pajak dari perusahaan masuk ke pajak daerah, sehingga dapat menambah pendapatan daerah.
Plt Sekda Kebumen, Mahmud Fauzi, menegaskan nantinya mal baru tersebut tidak diizinkan menjual produk yang sama seperti yang ada di pasar tradisional. Mal harus membidik konsumen menengah atas, yang tidak biasa belanja di pasar tradisional.
"Selama ini untuk segmen menengah atas belanjanya di Purwokerto atau Jogja. Ini yang saya tawarkan ke mereka untuk membidik pasar ini," tegas Mahmud Fauzi, kepada wartawan, didampingi Kepala DPMPTSP dan Kabag Humas Setda Kebuman, Sukamto.
Menurutnya, investor telah menyatakan setuju dengan berbagai syarat yang diberikan oleh Pemkab Kebumen. Hal itu dilakukan agar tidak mematikan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Kebumen. "Kalau soal hotel saya kira itu tidak masalah. Karena itu untuk mendukungan pariwisata," imbuhnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kebumen, menolak dengan rencana adanya pembangunan mal. Sikap itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Senin (2/10).
Melalui juru bicaranya, Wijil Triatmojo, Fraksi Partai Gerindra siap sebagai barisan terdepan membangun gerakan bersama para pedagang pasar tradisional untuk menolak dibangunnya mal. Jika kajian secara yuridis dan kelayakannya tidak dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Fraksi Gerindra juga siap menjadi garda terdepan menolak atas rencana swastanisasi pasar karena jelas-jelas akan merugikan para pedagang pasar dan masyarakat kecil menengah pada umumnya," tandasnya.(ori)