• Berita Terkini

    Sabtu, 07 Oktober 2017

    Polisi Pekalongan Garuk Belasan Pemandu Lagu dari Tempat Hiburan

    TRIYONO
    PEKALONGAN - Meski sudah diperingatkan untuk tidak beroperasi hingga batas waktu ditentutan, namun sejumlah kafe di wilayah Bojong tetap membandel. Untuk itu, anggota Sat Sabhara Polres Pekalongan merazia lokasi tersebut dengan berhasil mengamankan belasan Pemandu Lagu (PL) dan puluhan Miras, Jumat (6/10) dinihari.

    Adapun tiga tempat hiburan tersebut yaitu Kafe Lestari, Kafe Bintang, Warung Sate dan Menyawak Desa Bukur Kecamatan Bojong. Razia dilakukan oleh anggota Sat Sabara Polres Pekalongan dipimpin langsung oleh Kasat Sabara, AKP Prisandi dimulai pukul 23 00 wib. Dilokasi anggota langsung melakukan penggerebekan secara bergantian di tiga tempat hiburan malam.

    Tak hanya mengamankan pemandu lagu yang tengah melayani pengunjung, namun anggota juga mengamankan sejumlah miras yang dikonsumsinya.

    Dalam razia itu sedikitnya ada 17 pemandu lagu yang langsung dibawa ke Truk Patroli Polres Pekalongan, kemudian dibawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan. Selain itu, puluhan Miras juga diamankan sebagai barang bukti untuk selanjutnya di berikn Tipiring di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan.

    Kasat Sabhara Polres Pekalongan AKP Prisandi Tiar kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan razia pukul 23.00 wib. Dalam razia itu kemudian anggota menemukan pelangan yang tengah mengkonsumsi Miras.

    "Tak hanya itu saja sejumlah Pemandu Lagu juga masi melayani pengunjug padahal jam buka melebihi yang ditentukan. Kemudian mereka (Pemanu Lagu) kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan," terangnya

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, Pemandu Lagu kebanyakan dari luar Kabupaten Pekalongan seperti Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Mereka sebagian banyak adalah para pemain lama yang sudah pernah masuk dengan dikenakan tipiring.

    "Sebelumnya kita sudah memberikan pembinaan namun masih saja tetap beroperasi. Untuk itu kedepan kami juga akan melakukan razia ke wilayah lain atau kecamatan lain secara rutin," lanjutnya.

    "Dari hasil pemeriksaan ternyata mereka mayoritas orang yang sudah dewasa. Untuk itu kami lakukan Tipiring di Pengadilan Kota Pekalongan,"imbuhnya.(yon)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top