Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres |
“Tersangka dilaporkan oleh tetangganya karena sudah tega menghamili anak kandungnya sendiri,” kata Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti kemarin.
Ia mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula dari kecurigaan tetangga tersangka dengan cempluk (bukan nama sebenarnya) yang perutnya semakin membesar.
“Salah satu tetangga tersangka bertanya langsung kepada Cempluk, kenapa perutnya membesar. Dan Cempluk menjawab karena selama empat bulan terakhir sering ditiduri oleh bapak kandungnya,” terang Henny kemarin.
Kemudian lanjut Henny, tetangga bersama keluarga Cempluk melaporkan kasus ini ke Polres Temanggung, tepatnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres. Hasil penyelidikan, mengarah kepada Mistar, sang pelaku pencabulan, yang berstatus ayah kandung Cempluk.
Menurutnya, pencabulan kali pertama dilakukan pada Mei 2017, sekitar pukul 23.00. Malam itu, Mistar mengaku terangsang melihat anaknya yang sedang terlelap tidur di dalam kamar. Ia lantas memaksa Min untuk melayani nafsu bejatnya. Perbuatan bejat itu pun dilakukan sebanyak lima kali.
Polisi menjerat pria bejat itu dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 76 D jo pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan pidana paling lama 15 tahun, ditambah 1/3 karena pada perkara pelaku merupakan orang tua korban. Juga denda paling banyak Rp 5 miliar.
Mistar tersangka kasus ini mengakui semua perbuatannya, ia mengaku terpaksa melakukan tindakan bejat ini karena tergiur kemolekan anak bungsunya.
“Yang masih tinggal sama saya cuma dia, setiap malam kami hanya berdua saja,” katanya.
Ia berdalih, korban yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri tidak bisa tertidur pulas, jika belum ditemani tidur. Kebiasaan itu sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Terutama sejak istri atau ibu dari korban meninggal dunia.
“Kalau sedang tidak bisa tidur pasti minta ditemani, lama kelamaan saya juga tergiur. Tapi saya sangat menyesal sekali,” ungkapnya.
Mistar bercerita, sejak istrinya meninggal dunia lima tahun lalu, ia kerap melampiaskan hasrat seksualnya di lokalisasi. Namun, satu tahun terakhir, ia berhenti mengunjungi lokalisasi. Ia memutuskan untuk mencabuli anak kandungnya sendiri.(Set)